
Opini|| Badan Pusat Statistik (BPS) belum merilis Indeks Demokrasi NTB tahun 2024. Yang ada itu indeks demokrasi tahun 2023 yang diumumkan akhir tahun 2024 lalu. Bali dicatat sebagai provinsi dengan indeks demokrasi terbaik se-Indonesia dengan 85,3 poin. Poin Bali bertambah terus dari 75, 35 di 2021, lalu 83,21 poin di 2022. Lalu posisi kedua ditempati oleh Jakarta dengan capaian skor 84,57 poin. Tiga provinsi dengan skor terendah adalah Provinsi Papua Barat (65,55), Maluku Utara (65,57) dan Papua (67,64). Saya mengutip data di laman resmi BPS dan pemberitaan salah satu media online).
Berapa skor NTB? Provinsi ini masuk kategori “sedang” karena skornya antara 60-80 poin. Tidak bagus-bagus amat juga tidak jelek-jelek amat. Menurut saya, jika diukur dari indikator-indikator yang dipakai, mestinya indeks kita naik drastis. Penyumbangnya adalah kabupaten/kota di daerah ini.
Mari kita bedah satu persatu indikator yang dipakai. Kebebasan sipil. Petugas survei mengukur sejauh mana warga negara bebas mengekspresikan pendapat dan berkumpul. Soal kebebasan berkumpul dan berserikat, daerah kita ini jangan diragukan. Kecuali organisasi berciri PKI dan khilafah, organisasi apa saja tumbuh subur di daerah ini. Orang bebas bikin LSM dengan nama apa saja, dari yang mulai berawalan serem macam “Front”, “Gerakan”, hingga organisasi yang namanya berawalan melankolis seperti “Persatuan”, “Forum” hingga “Paguyuban”. Di Lombok Barat, tempat saya banyak beraktivitas, ada teman saya punya lembaga namanya “Mata Air”, kadang-kadang saya plesetkan jadi “Air Mata”. Dia jadi ketua sekaligus merangkap sebagai anggota tunggal. Lembaganya kerap tampil di surat-surat pemberitahuan demo. Menandakan teman saya ini ikut menyumbang peningkatan indeks demokrasi daerah ini. Seharusnya.
Lalu kebebasan berpendapat. Saya tidak tahu apakah pengertian kebebasan berpendapat sebagai indikator indeks demokrasi termasuk juga kebebasan berpendapat lewat media sosial ataukah tidak. Tapi sekarang ini keriuhan tentang apa saja menggema di ruang media sosial. Orang- orang boleh bicara apa saja. Orang-orang dengan latar belakang yang beragam boleh berdebat tentang topik apa saja. Di media sosial, kepakaran sudah tidak ada. Ini seperti apa yang ditulis Tom Nichols di bukunya “ The Death of Expertise. Bayangkan, ada seorang konten kreator lulusan SMK bisa memprotes dan “membetulkan” cara seorang lulusan tafsir Universitas Al-Azhar Kairo, TGB, menafsirkan sebuah ayat di dalam surah Al-Maidah Alqur’an. Wow. Benar-benar luar biasa. Di era medsos ini kebenaran memang diukur dari standar keras-kerasan ngomong dan berapa jumlah pengikut. Makin keras ngomong, walaupun ngawur, makin benar orang itu. Di media sosial, orang-orang bebas mengolok-olok kepala daerahnya.
Di tempat kita juga kebebasan berpendapat sangat dijamin. Demo tentang apa saja boleh. Ada lembaga yang bisa berdemo dua kali dalam sehari. Paginya demo isu A, siangnya demo isu B. Dan itu bagus. Makin banyak demo, makin naik indeks demokrasi kita. Menyampaikan pendapat di tempat umum dijamin konstitusi. Bahkan bila perlu masing-masing kepala daerah sudah harus memikirkan dengan cermat potensi aksi demo untuk kebebasan demokrasi dan peningkatan nilai ekonomis. Misalnya, dengan membuatkan arena khusus tempat siapa saja boleh menyampaikan pendapat.
Di tempat ini siapa saja boleh berorasi kapan saja. Alat pengeras suara disediakan oleh Pemda. Bila perlu termasuk air mineralnya. Tidak jauh dari arena ini ada beragam spanduk yang tulisannya bertema mendukung kebebasan berpendapat. Seperti “ Selamat datang para demonstran. Jangan buang sampah sembarangan ya” atau kalimat lain yang lebih bernuansa heroisme. “ Selamat datang kawan-kawan. Kalian adalah patriot bangsa”. Wartawan tinggal nongkrong di tempat ini. Menyimak aspirasi mereka yang datang. Jika bagus, ditulis. Jika terkesan hanya demo bayaran, tidak ditulis. Dengan begitu aksi unjuk rasa tidak lagi menyeramkan. Atau lebih tepatnya, tidak lagi membuat orang takut. Unjuk rasa adalah pesta demokrasi. Seharusnya.
Hak-hak politik. Ini adalah aspek demokrasi lainnya sebagai indikator skor dalam indeks demokrasi. Yang diukur adalah sejauhmana partisipasi politik masyarakat dan penyelenggaraan pemilu berlangsung bebas dan adil. Bebasnya sih iya. Adilnya yang masih harus diperbaiki. Pemilu lalu adalah pemilu paling bebas. Untuk lembaga legislatif misalnya, sistem proporsional terbuka telah membuat siapa saja boleh jadi anggota dewan. Tidak perlu dia jadi kader tulen parpol, yang terpenting ia punya potensi sebagai get voter. Tidak perlu mereka punya kecakapan terkait fungsi-fungsi legislatif, yang terpenting dia bisa mendapatkan suara.
Kebebasan itu nyata. Bayangkan, ada seorang penambang emas jadi dewan. Ia yang sebelumnya sehari-hari bicara tentang kadar karat emas, setelah menjadi dewan berbicara tentang politik anggaran yang jumbo dan njelimet. Ada seorang ustaz yang sebelumnya sehari-hari buka kitab kuning, lalu menjadi dewan dan harus mengontrol kinerja eksekutif. Bimbingan teknis seminggu cukupkah bagi dirinya untuk tau cara mengontrol eksekutif yang memang sehari-hari melakoni anggaran besar itu? Tidak penting. Itulah produk kebebasan berpolitik yang diciptakan negara. Indeks demokrasi kita naik. Seharusnya.
Lembaga demokrasi. Ini aspek demokrasi ketiga. Soal fungsi dan efektivitas lembaga demokrasi di daerah. Bagaimana peran DPRD. Bagaimana peran partai politik. Bagaimana peran birokrasi pemerintah daerah. Bagaimana peran peradilan. Catatan saya sebelumnya,” Dewan, LSM dan Oposan yang buruk” diprotes banyak teman-teman saya. Penyebabnya, saya mengemukakan argumentasi bahwa jika daerah dianggap mundur atau tidak maju-maju, harus dicek, jangan-jangan bukan hanya karena eksekutifnya yang tidak beres. Jangan-jangan karena legislatifnya yang tidak beres.
Dari semua indikator yang terpetakan ke dalam tiga aspek demokrasi di atas, seharusnya memang skor indeks demokrasi kita bertambah drastis. Bila perlu lebih dari angka seratus. Biar semua puas

