Sat Lantas Polres Lotim Akan Terapkan No Driving Under Seventeen Years Old

Kasat Lantas Polres Lombok Timur AKP Bayu Eko
Kasat Lantas Polres Lombok Timur AKP Bayu Eko Panduwinoto SIK

Lombok Timur, Corong Rakyat – Dewasa ini begitu mudah kita jumpai anak-anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor, tak terkecuali dikabupaten Lombok Timur. Hal tersebut tentu banyak menimbulkan keperihatinan mengingat mereka belum cukup umur serta belum begitu mengerti dan paham tentang berkendara, terlebih kondisi jalan saat ini semakin hari semakin padat.

Dalam waktu dekat Kasat Lantas Polres Lotim AKP, Bayu Eko Panduwinoto, SIK berencana akan mensosialisasikan program No Driving Under (17) Seventeen dimasyarakat.

“Terkait dengan program tersebut saat iniĀ  kita tengah focus menyampaikan maunya kita dulu kepada masyarakat, nanti kalau
masyarakat sudah mengerti dan menerima hasil dari sosialisasi kita, maka program No Driving Under Seventeen tersebut akan kita lasksanakan di Lotim” katanya

Adapun model sosialisasi yang akan dilakukan nantinya oleh Sat Lantas Polres Lotim terkait dengan program tersebut kepada masyarakat serta kepada anak-anak didik sekolah yang masih berusia dibawah usia 17 Tahun, Sat Lantas Lotim Akan memanfaatkan jejaring sosial yang ada, seperti Facebook, Twiter dan lain-lainnya.

Selain memanfaatkan jejaring sosial sebagai sarana sosialisasi, Sat Lantas juga berkomitmen akan intens turun kejalan bersama-sama dengan anggota lantas yang ada di Lotim.

Sisi lain AKP, Bayu Eko Panduwinoto, juga sempat menyampaikan terkait dengan keselamatan diri, khususnya di lotim belum mencapai 100 persen, akan tetapi dengan program inovasinya yang baru ini Bayu optimis akan mampu meminimalisir angka kecelakaan dijalan raya terutama bagi pengendara dibawah usia. (Ari/ jhon)