RUPS SF Dinilai Hanya Seremonial, LK2T Soroti Ketidaktegasan Bupati dalam Benahi Kredit Macet

Lombok Timur — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ke-XIX PT Selaparang Finansial (SF) kembali menuai sorotan tajam. Alih-alih menjadi momentum evaluasi menyeluruh dan pembenahan fundamental Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), forum tersebut dinilai hanya sebatas agenda tahunan tanpa keberanian mengambil keputusan strategis.

Ketua Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T) Lombok Timur, Karomi, mengkritik keras minimnya kontribusi PT SF terhadap pembangunan daerah serta tingginya angka kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) yang dinilai telah melampaui batas kewajaran.

“Keuntungan perusahaan yang masih di bawah 5 persen, sementara angka kredit macet berada di atas 10 persen, adalah indikator nyata bahwa PT SF tidak dalam kondisi sehat. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi kegagalan tata kelola dan lemahnya arah kepemimpinan strategis,” tegas Karomi.

Menurutnya, sebagai BUMD yang mengelola modal daerah, SF semestinya menjadi motor penggerak ekonomi lokal—khususnya dalam mendukung pembiayaan UMKM, memperkuat usaha produktif masyarakat, serta mendorong penciptaan lapangan kerja. Namun realitas menunjukkan sebaliknya. Tingginya NPL justru menandakan adanya risiko sistemik yang berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap BUMD.

Lebih jauh, berkembang dugaan di tengah masyarakat terkait pengelolaan kredit dan laporan keuangan yang dinilai tidak transparan, termasuk isu pinjaman fiktif dan lemahnya sistem pengawasan internal. Desakan audit independen pun menguat sebagai bentuk kontrol publik terhadap penggunaan modal daerah.

Dalam RUPS tersebut, Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, memang memberikan arahan terkait penanganan kredit macet dan peningkatan kinerja operasional. Namun, LK2T menilai arahan tersebut belum menyentuh akar persoalan.

“Bupati hanya menegur dan meminta manajemen memperbaiki strategi penagihan kredit. Tidak ada langkah tegas seperti evaluasi jabatan direksi dan komisaris, apalagi sanksi administratif yang jelas. Ini menunjukkan ketidaktegasan dalam mengambil keputusan strategis,” lanjut Karomi.

LK2T menilai setidaknya ada tiga kelemahan mendasar dalam sikap pemerintah daerah sebagai pemegang saham utama:

Tidak dilakukan evaluasi terbuka dan profesional terhadap jajaran direksi dan komisaris yang memimpin di tengah kinerja buruk.

Tidak ada sanksi atau konsekuensi yang jelas terhadap kelalaian manajerial.

Tidak ada penegasan misi korporat yang terukur untuk memastikan BUMD berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah.

Menurut Karomi, dampak dari lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan ini sangat serius. Kredit macet bukan hanya persoalan laporan keuangan, tetapi berdampak langsung pada terhambatnya akses pembiayaan produktif bagi masyarakat kecil. Alih-alih menjadi solusi ekonomi, BUMD justru berpotensi menjadi beban fiskal daerah.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, RUPS hanya akan menjadi forum formalitas yang mengulang masalah yang sama setiap tahun. Lombok Timur membutuhkan keberanian politik untuk menempatkan profesionalisme dan akuntabilitas di atas kepentingan kompromi,” tegasnya.

LK2T mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap PT SF, mengevaluasi kinerja manajemen secara objektif, dan menyusun peta jalan (roadmap) reformasi BUMD yang jelas serta terukur.

Tanpa langkah konkret dan keputusan tegas, kontribusi PT Selaparang Finansial terhadap pembangunan daerah akan tetap minim, sementara persoalan kredit macet akan terus menjadi ancaman laten bagi stabilitas ekonomi lokal.|| Ri CR