Ribuan Warga Lombok Timur dari Aliansi Sahabat Gelar Aksi Damai, Desak Polres Usut Dugaan Ujaran Kebencian terhadap Bupati Haerul Warisin

LOMBOK TIMUR— Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Sahabat  menggelar aksi damai di depan Mapolres Lombok Timur, Rabu (6/8/2026). Massa yang berasal dari perwakilan 21 kecamatan di Kabupaten Lombok Timur mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut dan mengamankan pihak yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, melalui media sosial.

Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menilai dugaan ujaran kebencian yang ditujukan kepada kepala daerah telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, sehingga berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinator aksi, Subhan, menegaskan bahwa masyarakat tidak mempermasalahkan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Menurutnya, kritik merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun, ia menilai penghinaan atau ujaran kebencian yang menyerang pribadi seseorang tidak dapat dibenarkan.
“Kami adalah Aliansi Sahabat yang berasal dari 21 kecamatan di Lombok Timur.

Kami sangat kecewa dan keberatan atas tindakan oknum di media sosial yang diduga menyampaikan ujaran kebencian kepada Bupati H. Haerul Warisin. Mengkritik kebijakan tentu diperbolehkan dan diatur dalam perundang-undangan, tetapi bukan dengan menyerang pribadi atau menyebarkan kebencian,” ujar Subhan dalam orasinya.

Ia juga menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang dilakukan secara sukarela.

“Kami bergerak murni atas dasar hati nurani untuk Bupati Lombok Timur tanpa ada pihak yang mengarahkan gerakan ini,” tambahnya.

Sepanjang aksi berlangsung, ribuan peserta secara bergantian menyuarakan tuntutan agar aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus tersebut. Seruan “Tangkap pelakunya!” berulang kali terdengar di halaman Mapolres Lombok Timur.

Setelah menyampaikan aspirasi, sejumlah perwakilan massa dipersilakan masuk ke ruang pertemuan untuk berdialog dengan jajaran kepolisian. Dalam kesempatan tersebut, mereka menjelaskan bahwa laporan dugaan ujaran kebencian telah disampaikan kepada Polres Lombok Timur sejak 17 Juli 2026.

Menurut perwakilan massa, hingga saat ini belum terlihat perkembangan signifikan dalam penanganan laporan tersebut. Oleh karena itu, aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk dorongan agar proses hukum dapat berjalan lebih optimal.

“Kami telah melapor kurang lebih satu bulan yang lalu, tepatnya 17 Juli 2026, terkait adanya pernyataan yang kami nilai sangat melukai perasaan terhadap Bapak Bupati. Namun hingga saat ini kami belum melihat tindak lanjut yang diharapkan. Itulah dasar kami melakukan aksi hari ini,” ujar salah seorang perwakilan massa.

 

Menanggapi hal tersebut, Kabag SDM Polres Lombok Timur yang menerima perwakilan massa menyampaikan bahwa Kapolres Lombok Timur pada hari ini sedang melaksanakan kegiatan yang tidak dapat diwakilkan. Namun demikian, pihaknya memastikan akan menyampaikan seluruh tuntutan rekan-rekan massa aksi serta mengoordinasikan tindak lanjutnya ke jajaran terkait.

 

Aliansi Sahabat berharap Polres Lombok Timur dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Massa juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah serta menggunakan media sosial secara bijak dengan tetap menghormati etika dan ketentuan hukum yang berlaku.(Rie CR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *