
Lombok Timur, CR – Sekilas seperti itulah kondisi Proyek temboknisasi revitalisasi sarana olahraga Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, saat ini, selain kondisinya sangat memprihatinkan juga sangat membahayakan bagi orang banyak, karena sewaktu-waktu tembok tersebut bisa saja roboh secara tiba-tiba dan menimpa apa saja didekatnya, terlebih disekitar tembok diketahui kerap dijadikan tempat bermain oleh anak-anak pada saat ada acara latihan olahraga.
Tembok setinggi kurang lebih 2 Meter dan panjang 100 meter tersebut juga diketahui oleh masyarakat sekitar, belum genap satu tahun ini rampung dikerjakan, akan tetapi sudah mengalami keretakan di seluruh bagian, tidak itu saja, bangunan tembok juga sudah ada yang mulai roboh dan terkelupas akibat terkena bola pada saat masyarakat berlatih olahraga ditempat itu.
Sementara upaya perawatan terhadap bangunan tembok sampai saat ini tak kunjung terlihat dilakukan oleh pihak terkait.
“Kalau betul-betul proyek tersebut dikerjakan dengan baik, kualitas proyek tidak akan seperti ini Kondisinya, dan saya selaku masyarakat mengharapkan BPK dan Inspektorat dapat turun melakukan pemeriksaan terhadap bangunan yang dibiayai dari APBN tersebut,” kata Lukman
Sementara itu ditempat terpisah Kepala Desa Labuhan Haji, H. Saprudin. SE, selaku pihak penerima bantuan dana revitalisasi dari pusat, saat dikonfirmasi oleh wartawan CR dikantornya terkait dengan persoalan itu menyampaikan bahwa biaya perawatan terhadap tembok revitalisasi sarana olahraga tersebut tidak ada di Desa
“Lima Rupiah pun dana untuk perawatan bangunan tersebut tidak ada di Desa, karena sewaktu pelaksanaan dulu seluruh biaya pembangunan tembok dan perawatannya sudah diambil oleh kontraktor dan pemborong dari rekening desa”, kata H. Saprudin.
Kendati demikian Saprudin, berjanji dalam waktu dekat ia akan mencoba mengkonfirmasi persoalan kondisi bangunan itu ke Pemborong yang mengerjakan, dengan harapan agar segera dapat di lakukan pemeliharaan, lanjutnya
Adapun nilai proyek yang selesai dikerjakan pada Januari Tahun 2016 ini diperkirakan menelan anggaran dari APBN kurang lebih sekitar Rp. 190 juta, dimana dana tersebut di transfer langsung oleh Pusat ke Desa Labuhan Haji melalui rekening desa dan terhadap kualitas bangunan itu sendiri saat ini tengah gencar dipertanyakan oleh masyarakat Labuhan Haji.
Beberapa bulan lalu juga proyek ini pernah diatensi oleh Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Timur akibat adanya dugaan penyelewengan dan beberapa Kepala desa pernah dipanggil oleh Kasi Intel Kejaksaan guna dimintai keterangannya termasuk Kepala Desa Labuhan Haji H. Saprudin. SE, kendati demikian, kelanjutan dari pemanggilan beberapa Kepala Desa selaku penerima dana bantuan APBN proyek revitsalisasi sarana olahraga tersebut sampai saat ini tidak pernah terdengar lagi kabar kelanjutannya,
pada saat CR hendak mengkonfirmasi hal tersebut ke Kasi Intel Kejaksaan Jefri G. Lokopesy SH, Kamis (1/12/2016) tidak berhasil ditemui dikantornya. (Ari)

