KPU Loteng Sosialisasi ke Pemilih Pemula

Ketua KPU Loteng Ari Wahyudi
Ketua KPU Loteng Ari Wahyudi SH, MH

 Lombok Tengah, CR- Komisi Pemilihan Umum Loteng sebagai peyelenggara Pileg/pemilihan anggota legeslatif dan pilkada dan  pemilihan kepala daerah disamping tugas pokoknya sebagai peyelenggara perhelatan kedua hal penting dan vital tersebut juga KPU wajib mensosialisasikan pentingnya hal tersebut dalam rangka melaksanakan hak politik warga atau masyarakat guna menentukan pilihannya dalam rangka menentukan nasib daerah Loteng 5 tahun kedepan jelas ketua KPU Loteng Ary Wahyudi,SH,MH di kantornya (1/12/06).

Lebih jauh ia mengatakan berdasarkan surat KPU Republik Indonesia No.525/KPU/IX/2016 Tgl 21 September 2016 perihal peningkatan program partisipasi pemilih dan Surat KPU Propensi Nusa Tenggara BaratNo.510/KPU-Prov-017/X/2016 Tanggal 21 Oktober 2016 Perihal peningkatan Program partisipasi pemilih.

 “  Inilah yang menjadi dasar kami KPU Loteng untuk melaksanakan sosialisai pentingnya melaksanakan hak memilih, karna calon-calon legeslatif baik tingkat I,II dan Pusat juga Pilkada menentukan nasib Loteng 5 tahun kedepan,” paparnya,

Ia juga menyatakan bahwa dalam hal ini yang akan menjadi sasaran sosialisasi KPU Loteng adalah pemilih pemula yang masih labil, kritis dan independen, terutama di level SMU sederajat se Kabupaten Loteng, jelasnya sambil menunjukan jadwal dan tempat kegiatan di setiap SMU Sederajat.(Win)