
Lombok Timur, Corong Rakyat – Kasat Res Narkoba Polres Kabupaten Lombok Timur (Lotim) AKP, Arjuna Wijaya, SIK., Nilai Keberadaan Institusi Rehabilitasi pecandu Narkoba sangat dibutuhkan dikabupaten Lombok Timur .
“Intitusi rehabilitasi pecandu narkoba tersebut kita harus punya di Lotim, mengingat jika kita harus merehabilitasi para pecandu
kemataram lokasi dan jaraknya cukup jauh” jelas Kasat Res Narkoba yang masih Lajang ini..
Adapun jumlah pecandu narkoba di Lotim yang terdata, menurut data dari Komisi Perlindungan Anak sampai dengan saat ini Kabupaten Lombok Timur jumlahnya mencapai 447 orang.
Selain itu, mengingat Kabupaten Lombok Timur sampai dengan saat ini belum memiliki lembaga rehabilitasi khusus untuk dapat memperkecil angka pecandu narkoba di Lotim, Kasat Narkoba Res Lotim sementara ini terus intens sosialisasi bahaya narkoba pada anak didik sekolah dan kelompok remaja, program inovasi sosialisasi tersebut merupakan
program terobosan baru Sat Narkoba untuk dapat mewujudkan masyarakat sadar dan bebas dari bahaya narkoba. (Ari)