Kementrian Sosial Provinsi melalui Panti sosial Marsuki Putra Paramitha (PSMP) menggelar sosialisasi di kantor Sosial Kabupaten Dompu, Rabu (23/3/2016). Adapun tujuan dalam sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan bimbingan pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat kreatif, rehabilitatif, promotif dalam bentuk bimbingan pengetahuan dasar, fisik, mental, social, pelatihan ketrampilan, resosialisasi, serta bimbingan lanjut bagi anak nakal agar mampu mandiri dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat.

Dompu, CR- Melirik dengan maraknya kasus kekerasan anak dibawah umur yang telah terjadi di daerah, bahkan di sekolah sehingga dalam hal ini harus dicarikan solusinya atau celah campur tangan dari pihak pemerintah dan masyarakat, sebab perbuatan benarpun anak itu harus diperhatikan apalagi dia berbuat salah, karena itu adalah tanggung jawab bersama. “Hal itu di kuatkan dengan undang undang (UU) no. 11 tahun 2012 tentang sistim peradilan pidana anak pasal 8 ayat 1 dan 2 yang berbunyi proses difersi dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan anak dan orang tua atau walinya, korban, dan/atau orang tua walinya, pembimbing kemasyarakatan, dan pekerja social professional berdasarkan pendekatan keadilan restoratif. Dalam hal diperlukan, musyawarah dan dapat melibatkan tenaga kesejahteraan social atau masyarakat,”kata Kepala Seksi Program dan Advokasi Social PSMP Paramitha Mataram Dra. Agnes Rosalia saat diwawancarai CR setelah selesai acara di aula Kantor Sosial Dompu.
Dalam hal ini PSMP paramitha mengajak masyarakat agar mampu mengurangi angka kekerasan pada anak. Untuk kasus terhadap kekerasan pada anak pada tahun ini sangat meningkat bisa mencapai 200 kasus yang terjadi, sehingga hal itu harus dicarikan solusinya, sebab anak juga mempunyai hak sama.
“Khusus dalam panti kami aja yang kami tangani bisa mencapai 200 kasus mengenai kekerasan pada anak, baik itu masalah sexsual, penyiksaan, bahkan ada juga terkait masalah narkoba. Sehingga itu semua kewajiban kita untuk mendidik atau berupaya mencegah dengan sebaik mungkin dan itulah tujuan utama kami menyempatkan diri untuk hadir ke Kabupaten Dompu melakukan sosialisasi terhadap kekerasan terhadap anak nakal,”ujarnya.
Kekerasan anak yang paling rentan, lanjut Dra. Agnes Rosalia yaitu terjadi pada masalah seksual dan narkoba, hal ini yang paling menonjol yang sering terjadi, baik dilakukan oleh oknum guru maupun sesama siswa.
”Kejadian itu semua sangat rawan terjadi dalam lingkungan sekolah sebab dilingkungan sekolah tempat banyak orang berkumpul dan berbaur, sehingga peran serta guru dan orang tua atau wali yang harus sama – sama menjaga, saya berharap dengan adanya sosiallisasi seperti ini bisa sama – sama menyampaikan ke semua masyarakat agar menjaga anak atau mendidik dengan sebaik mungkin agar menjadi anak yang patut di banggakan oleh Negara dan Bangsa,” harapannya.
Ditempat terpisah Kepala Dinas Sosial H. Burhan SH mengatakan, sejak usia belita anak harus di didik dengan sebaik mungkin, diberi pelajaran agar bila mana dewasa mereka mampu membedakan mana yang baik dan manapula yang buruk.
”Itulah sebabnya fungsi kita sebagai orang tua untuk mendidik anak sebaik mungkin dan dibantu oleh lembaga pendidikan agar terhindar dari masalah terhadap anak dan saya berharap bagi pencabulan atau pengedar narkoba harus di hukum seberat beratnya supaya ada efek jera untuk para pelakunya,”jelasnya.(BC)

