Program KKTK Lotim Banyak Tuai Protes

Direktur Utama PDAM Lombok Timur Drs M, Isro'i
Direktur Utama PDAM Lombok Timur Drs M, Isro’i

Lombok Timur, CR – Diduga hanya semata-mata untuk mencapai Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 1 Milyar, Kepala Kantor KKTK Kabupaten Lombok Timur galakkan program tebang pohon pelindung, serta memuungut iuran kebersihan pada pelanggan PDAM sebesar Rp. 7.000/bulan.

Kendati demikian program terobosan Kepala Kantor Kebersihan dan Tata Kota tersebut saat ini tengah banyak mendapatkan sorotan yang serius  dari beberapa organisasi dan masyarakat yang ada di Lombok Timur, juga tengah ramai diperbincangkan di jejaring social seperti Facebook. Sebagaimana yang di posting di FORUM DIALOG PEDULI LOMBOK TIMUR oleh admin akun Facebook tersebut Apenk Aldikara Lalu, dimana direncanakan beberapa organisasi pencinta alam Lombok Timur yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Peduli Lingkungan Alam Nusantara, Gempar UGR, Gapala Rinjani, Cemara Rompes, Planext, Osistala, Lp2h NTB. Jaringan aktivis Peduli Daerah, GP Ansor PMII, Idolwesan, dan KSPN akan melakukan hearing ke DPRD Lotim dalam rangka mempertanyakan persoalan penebangan pohon pelindung jalan.

Senin (21/03/2016), Puluhan anggota organisasi, Gema alam nusantara, Ansor, KSPN, Gempar UGR dan Lard sempat mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Lombok Timur yang di koordinatori oleh Uang Buhari.

Dijelaskan oleh Uang Buhari,  maksud serta tujuan mereka mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur ini tidak lain dalam rangka menyampaikan aspirasi mereka atas program inovasi Kepala Kantor Kebersihan dan Tata Kota (KKTK) Kabupaten Lombok Timur yang telah menebang banyak pohon pelindung di beberapa titik jalan di kabupaten ini, akan tetapi sampai dengan saat ini belum terlihat adanya solusi dari pemerintah mengenai hal tersebut, kendati dampak dari penebangan tersebut sudah dirasakan oleh masyarakat.

Selain itu, kedatangan mereka ke DPRD ini juga ingin mempertanyakan terkait dengan pohon-pohon yang sudah banyak dibabat oleh  KKTK tersebut, sebenarnya siapa yang menanam pohon-pohon yang sudah ditebangi tersebut, setelah ditebang lalu siapa yang menikmatinya, begitu juga kaitannya dengan sebab dan dasar penebangan dilakukan, lantas siapa yang membuat dan mengeluarkan izin penebangan, kemudian setelah ditebang lalu dikemanakan kayu yang sudah ditebang tersebut.

Semestinya menurut beberapa organisasi yang melakukan hearing tersebut,  pihak KKTK hanya memangkas dahan dan pohon yang berpotensi berbahaya saja, bukan malah sebaliknya menebang pohon-pohon yang masih muda dan kuat yang sekiranya akan dapat menimbulkan persoalan serius terhadap alam, seperti terjadinya pemanasan global akibat kurangnya ruang hijau di daerah “Patuh karya”.

Ditempat terpisah, Kepala Kantor KKTK Mulki, S.Ip saat dikonfirmasi wartawan terkait dengan penebangan pohon tersebut menyampaikan, penebangan dilakukan berdasarkan atas permintaan masyarakat dan hasil dari penjualan kayu akan dimasukkan ke kas daerah sebagai PAD, sementara izin penebangan sejumlah pohon itu dikeluarkan oleh bupati.

Perlu juga diketahui, selain program penebangan pohon pelindung, program dinas KKTK yang di titipkan di perusahaan daerah air minum PDAM juga saat ini tengah banyak mendapatkan kritikan dari masyarakat selaku pelanggan PDAM, banyak masyarakat yang tidak mau membayar iuran kebersihan dengan alasan program tersebut tidak pernah ada sosialisasi ke masyarakat secara intens dan menyeluruh.

Mengingat program iuran kebersihan tersebut tengah banyak dikeluhkan oleh masyarakat, pihak PDAM dalam hal ini Direktur Utama Drs M. Isro’I berencana akan mengevaluasi kembali program tersebut dan mengharapkan KKTK lebih itensif lagi melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan kepala desa dan kadus, serta juga mau melakukan pendataan terhadap masyarakat-masyarakat desa yang dilayani oleh Dinas KKTK. (Ari)