
Lombok Timur, Corong Rakyat – Polres Lombok Timur menggerebek lokasi tempat acara nede atau acara tradisi meminta turun hujan yang di laksanakan di Dusun Semperong Desa Selebung Ketangga Kecamatan Jerowaru, Minggu (29/11/2015) sekitar jam 09.30. Pasalnya acara meminta turun hujan tersebut di salah gunakan sebagai ajang judi.
“ Acara Nede atau tradisi minta turun hujan tersebut sudah ada izinnya. tapi sudah jelas dalam surat, kita tidak perbolehkan ada judi, tapi kondisi di lapangan terlihat ada judi sabung ayam dan bola adil,” ungkap IPDA Made sutama selaku Kepala Urusan Bina Operasional (Kaur Bin OPS) Reskrim Polres Lombok Timur ketika di wawancara dengan para wartawan Selasa (01/12/2015)
Dari penggerebekan yang di lakukan oleh tim Elit dan Buser tersebut, Polres Lombok Timur berhasil mengamankan lima puluh delapan unit sepeda motor dan enam ekor ayam yang sudah mati, karna sudah kena taji, sementara para pelaku judi yang di perkirakan mencapai 300 orang berhasil kabur.
“Dari lokasi acara Nede tersebut kita berhasil mengamankan sebanyak lima puluh delapan unit sepeda motor dan enam ayam sudah mati, karna sudah kena taji, sementara para pelaku berhasil kabur ketika tim elit dan buser datang ke lokasi,” tambah IPDA I Made Sutama
Acara Nede atau tradisi minta hujan yang di salah gunakan sebagai ajang perjudian, terindikasi ada undangan dari masyarakat luar yang di lakukan oleh Kepala Dusun Semperong untuk melakukan judi, dengan alasan sudah mengantongi izin acara dari aparat kepolisian
IPDA. I Made Sutame juga mengungkapkan bagi masyarakat yang motornya di amankan, jika mau mengambil motornya masyarakat diminta untuk membawa perlengkapan surat – surat motor.
”Karna kita juga belum mengetahui bahwa yang mempunyai motor pelaku judi atau hanya menonton acara Nede tersebut, jadi kalau mau mengambil motornya silahkan tunjukkan kelengkapan surat- surat kendaraannya,” tutupnya (Met)