Polemik Renovasi Masjid An-Nur Pohgading Akhirnya Menemui Titik Temu

pohgading
Suasana Mediasi antara Forum Peduli Pembangunan Desa Pohgading dengan Panitia Pembangunan Masjid An Nur

LOMBOK TIMUR, Corong Rakyat – Renovasi dan rehabilitasi masjid An-Nur desa Pohgading kecamatan Pringgabaya dirundung masalah, dimana sebagian warga setempat menginginkan rumah beribadatan tersebut segera direhab dan sebagian lainnya berpendapat belum saatnya direnovasi yang mana polemik tersebut berbuntut kericuhan. Pemerintah Desa Pohgading bersama Pemerintah Kecamatan melakukan mediasi antara Forum Peduli Pembangunan Desa Pohgading dengan Panitia Pembangunan Masjid An Nur yang lagi berseteru.

Mediasi yang dilakukan di Kantor Desa Pohgading, Sabtu (20/08) itu dihadiri oleh Koramil Pringgabaya, Kapolsek dan Camat Pringgabaya, Kepala Desa Phogading dan kedua kelompok yang berseteru yakni Panitia Pembangunan Masjid dan Forum Peduli Pembangunan Desa Pohgading Kecamatan Pringgabaya.

Rusna yang mewakili Forum Peduli Pembangunan Desa Pohgading mengungkapkan, bahwa Masjid An-Nur Pohgading yang merupakan salah satu pasilitas peribadatan di Desa Pohgading yang sehari-harinya di manfaatkan oleh masyarakat dari kekadusan Gubuk Daye, Gubuk Timuk, Gubuk Tengak dan Gubuk Lauk kalau ditinjau dari segi fisik bangunan tersebut masih layak dan masih berdiri kokoh.

“Ungkapan pengurus masjid yang berpendapat bahwa masjid pondasinya mengalami penurunan dan kelebihan beban sehingga tidak bisa bertahan lama dan membahayakan bagi para jamaah, hal itu tidak bisa dibenarkan karena tidak didukung dengan hasil analisis yang jelas dari lembaga yang legal dan berkonpeten dibidang konstruksi,” ungkap Rusna ketika menyampaikan alasan penolakanya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, bahwa adanya informasi yang menyatakan masyarakat sudah setuju dengan pembangunan tersebut merupakan informasi tidak benar dan hanya sebuah trick untuk memuluskan keinginan beberapa orang karena tidak didukung dengan data dan dokumentasi yang jelas.

“Saya yakin tidak semua pengurus  masjid An-Nur yang menyepakati pembongkaran Masjid,” tegas Rusna.

Disayangkannya, pembongkaran Masjid yang masih berdiri kokoh dan masih layak pakai itu akan di lakukan sekelompok orang karena kalau pembongkaran tersebut  dipaksakan maka hal itu akan menimbulkan potensi terjadinya konflik yang tidak hanya akan melibatkan masyarakat desa Pohgading melainkan menyebar keluar desa.

Sementara itu, Wakil BPD Desa Pohgading, Bushan mengungkapkan permasalahan tersebut merupakan ketoledoran Kepala Desa dalam menyelesaikan permasalahanya sehingga ia sendiri langsung bersurat ke Kapolsek Pringgabaya dan Bangkesbangpoldagri untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.

“Kalau Kepala Desa sigap mencarikan solusi dari permasalahan ini maka hal ini tidak akan terjadi, karna ini hanya permasalahan perbedaan pandangan,” cetusnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan Masjid An-Nur, H Takdir S.Pd mengungkapkan, bahwa pihaknya ngotot melakukan rehabilitasi Masjid atas dasar musyawarah dan masukan dari tokoh yang mengetahui seluk beluk pembangunan Masjid An Nur, dimana kalau tidak segera dilakukan renovasi maka masjid yang usianya 45 tahun tersebut dikhawatirkan akan roboh dan membahayakan jamaah.

“Pembangunan masjid itu dulu tidak menggunakan konstruksi standar dan itulah yang mendasari kami untuk segera melakukan rehab, kalau tidak percaya silahkan tanya para sesepuh kita yang dulu membangun masjid tersebut,” ungkapnya sembari menunjuk salah satu tokoh yang dulu jadi tukang dalam pembangunan masjid An Nur.

Ditambahkannya lagi, bahwa untuk membangun masjid tersebut Panitia sudah melakukan sosialisasi dan memanggil arsitek untuk membuat gambar bangunan masjid tersebut, dan ketika gambar bangunan masjid tersebut sudah jadi lalu diperlihatkan kepada jamaah usai solat berjamaah di masjid dan saat itu dari sekian banyak jamaah hanya satu orang menolak.

Sementara itu, Camat Pringgabaya, Muhammad Anwar S.Sos mengungkapkan bahwa kedatanganya ke tempat itu bukan bermaksud untuk melakukan interpensi atau memihak antara yang satu dengan yang lain, tapi hal tersebut dilakukan semata-mata untuk menjalankan tugas untuk mengetahui kondisi masyarakat yang dipimpinya.

“Bukan untuk menginterfensi maupun memihak salah satu kelompok karena  ini memang tugas dan kewajiban kami untuk mengetahui permasalahan yang ada di kawasan yang kami pimpin, sebenarya saya tidak ada hak untuk memasuki permasalahan internal dari masalah ini tapi saya hanya bisa memberi saran,” ungkap Camat.

Pantauan Corong Rakyat di lapangan, mediasi yang awalnya sedikit memanas tersebut akhirnya bisa diselesaikan dengan baik, kedua  belah pihak sepakat untuk melanjutkan renovasi masjid tersebut selesai hari raya Idhul Adha dan rasa harupun mereka tunjukan dengan saling berpelukan sambil meneteskan air mata perdamaian. (cr-met)