Kesepakatan yang telah diteken oleh Bupati Lotim dengan pihak ketiga untuk pengelolaan sampah pada peringatan hari jadi Lotim ke 125 silam saat ini alami progres, karena Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Lotim selaku leading sektor dalam kesepakatan itu telah meneken kontrak Perjanjian Kerjasama (PKs) dengan Lembaga Pemerhati dan Pencinta Hutan (LP2H), ditargetkan dalam PKs itu, minimal PAD yang masuk kas daerah Rp 5 juta.
LOMBOK TIMUR,Corongrakyat.co.id- Sekretaris Dinas (Sekdis) LHK Lotim, M. Rusdi menyatakan jika kerjasama pengelolaan sampah pihaknya dengan LP2H akan terus berlanjut. Bahkan saat ini LP2H selaku pihak ketiga tengah melakukan persiapan bahan produksi di Intermediate Treatment Facility (ITF).
“Pengelolaan sampah ini akan terus berlanjut, dan tetap kita laksanakan, sementara ini pihak ketiga saat ini masih dalam tahap penyiapan bahan produksi serta upgrade peralatan,” kata Rusdi, Jum’at (28/11/2020).
Karena saat ini pihak LP2H tengah dalam proses persiapan peralatan produksi, maka tegas Rusdi produksi ditargetkan berjalan optimal Desember mendatang.
“Insya Allah bulan Desember kedepan ini akan mulai produksi optimal,” imbuhnya.
Setelah berproduksi normal, terang Rusdi Pemda Lotim sesuai dengan nota PKs yang telah diteken pihaknya dengan pihak LP2H, ditetapkan minimal Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk ke kas daerah sebesar Rp. 5000.000 per setiap bulan.
“Kita targetkan kita bisa menghasilkan minimal lima juta untuk PAD kita,” jelasnya singkat.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLHK Lotim, Apipudin Lutfi yang mendampingi Rusdi, berharap dengan adanya PKs antara pihaknya dengan pihak ketiga itu dapat meningkatkan produksi pupuk kompos dari pengolahan sampah di TPA Ijo Balit yang selama ini hanya mampu memproduksi maksimal 5 ton per bulan.
“Sebelumnya kita di Dinas LHK memproduksi pupuk kompos dari sampah sebanyak 5 ton perbulan, kita harap dengan adanya kerjasama ini bisa lebih dari apa yang sudah kita lakukan selama ini,” harapnya.
Adapun terangnya PKs antara DLHK Lotim dengan LP2H ini berlaku 1 tahun, dan akan dilakukan evaluasi kemudian apakah akan diperpanjang atau tidak.
“Saat ini kontrak kerjasama dengan pihak ketiga ini hanya satu tahun, kalaupun hasilnya bagus, kerjasama ini bisa kita perpanjang lagi,” sebutnya. (Cr-Pin)