Peredaran Narkoba Di Lotim Tidak Mengalami Peningkatan

Kasat Res Narkoba AKP Arjuna  SIK
Kasat Res Narkoba Polres Lombok Timur AKP Arjuna  Wijaya SIK

Lombok Timur, Corong Rakyat – Terkait dengan peredaran obat-obatan terlarang seperti Narkoba dan sejenisnya dikabupaten Lombok Timur, dinilai Kapolres Lombok Timur AKBP, Karsiman, SiK, tidak terjadi peningkatan pada tahun 2015 ini.

“menurut data yang ada pada Res Narkoba Polres Lotim. Peredaran Narkoba di Lotim tahun ini masih normal dan tidak terjadi peningkatan”, jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kasat Res Narkoba Polres Lotim, AKP Arjuna Wijaya, SiK,. saat diwawancarai media ini usai mengikuti acara sertijab Kasat Lantas di aula gedung Polres lotim (Kamis 01/10/2015) menyampaikan, bahwa dari tahun 2014 sampai September tahun 2015 ini, peredaran Narkoba di Lotim
terjadi penurunan akibat adanya peningkatan penindakan yang tegas terhadap para pengedar maupun pemakai dan pencegahan kepada masyarakat juga terus intens disosialisasikan.

Dan untuk tahun ini lanjutnya, pihaknya hanya menangani 10 kasus saja, diantaranya yang pernah ditangani yaitu kasus Narkoba yang ada diwilayah Masbagik dan di Kecamatan Keruak.

Sementara itu, Menurut data dari Komisi Perlindungan Anak (KPA) yang
dapat dihimpun Sat Narkoba Res Lotim, terkait dengan data jumlah Pecandu narkoba yang telah terdaftar, jumlahnya sampai dengan saat ini sekitar 447 orang dan yang banyak terindikasi itu berada di wilayah Kecamatan Masbagik.
Adapun jaringan pengedar Narkoba yang sering masuk ke lotim itu di indikasikan datang dari wilayah Lombok Tengah (Loteng) dan dari Kota Mataram (Kotama) .

“Langkah-langkah dan upaya pasti yang akan dilakukan untuk dapat memutus dan mengungkap para pengedar tersebut, pihak polres dalam hal ini Sat Narkoba akan intens berkoordinasi dengan Polres lain yang ada diwilayah Lombok Tengah dan Kota Mataram, “sampainya. (Ari)