Bagi masyarakat yang ingin mengembangkan bakat pendidikan luar sekolah, terutama alumni Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sederajat. Baik alumni lembaga-lembaga formal maupun informal yang mempunyai kemampuan khusus seperti Lembaga Kursus bahasa asing, lembaga kursus Komputer, lembaga kursus menjahit, pelatihan otomotip,pelatihan elektronika dan lain-lain. Dengan adanya Balai Latihan Kerja International (BLKI) bagi para peserta pelatihan akan diberikan pelatihan khusus selama 3 bulan di Balai Latihan yang baru beberapa tahun berdiri ini.

Lombok Timur, corongrakyat.co.id – Kepala Bidang Bina Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Sosial Transmigrasi dan Tenaga Kerja (STT )Kabupaten Lombok Timur, Muhamad Supriadi, M.Pd, (Kamis,29/01/2015) saat ditemui diruang kerjanya seusai rapat dengan beberapa perwakilan dari Lembaga Latihan Kerja (LLK) se-kabupaten Lombok Timur mengatakan, khususnya bidang yang dikepalainya Bina Pelatihan dan Penempatan Kerja. sesuai dengan Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang ketenakerjaan yang mengatur tentang pelatihan dan lembaga-lembaga pelatihan swasta yang diberikan izin langsung oleh Dinas Sosial Transmigrasi dan Tenagakerja (STT), syarat – syarat mendirikan sebuah lembaga harus mempunya visi misi yang jelas, struktur organisasi, sarana dan prasarana dan tenaga instruktur (pelatih).
“ Khususnya di Lombok Timur , legalitasnya terdaftar hanya 40 Lembaga, Lembaga yang terdaftar bertujuan untuk memudahkan kordinasi dan konsolidasi antara lembaga dan dinas terkait,” jelas Supriadi pada corongrakyat.co.id
Supriadi juga menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengembangkan Lembaga Pendidikan Luar sekolah terutama alumni Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sederajat. Baik alumni lembaga-lembaga formal maupun informal yang mempunyai kemampuan khusus seperti Lembaga Kursus bahasa asing, kursus Komputer, kursus menjahit, pelatihan otomotip, pelatihan elektronika dan lain-lain.
“ Dengan adanya Balai Latihan Kerja International (BLKI), bagi para peserta pelatihan akan diberikan pelatihan khusus selama 3 bulan di Balai Latihan yang baru beberapa tahun berdiri, bertempat di Desa Lenek, Kecamatan Aikmel. Tentunya untuk para peserta yang akan melamar akan di uji dan diseleksi secara profesional sesuai dengan bakat personalnya,” terang Supriadi.
Kabid di Dinas STT inimenambahkan, program pemerintah ini patut kita apresiasi, melihat problematika ketenagakerjaan yang sangat komplek, tenaga profesional tidak berimbang dengan jumlah lapangan pekerjaan. Permasalahan khususnya tenaga berkompetensi dibidangnya sangat-sangat kurang, seperti penguasaan berbahasa asing, untuk Lombok Timur masih jauh dibawah rata-rata, ini menjadi tanggungjawab kita bersama sesuai dengan amanah konstitusi nomer 20 tahun 2013 tentang sistem pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah No.31 tahun 2006 tentang sistem pelatihan kerja nasional
“ isinya bagaimana mengatur sistem pelatihan sampai ketingkat daerah, esensinya pendidikan itu bisa dijangkau oleh siapapun, baik pendidikan formal maupun informal tentunya sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,” tambahnya.(cr-jon)