Penerangan Jalan Lombok Tengah Sering Mati, FABEM Segera Kirimi Pemda Surat Cinta 

Opini || Gelapnya jalan-jalan di Kabupaten Lombok Tengah bukan lagi sekadar gangguan teknis, melainkan persoalan pelayanan publik yang harus segera ditangani. Di berbagai ruas jalan, lampu penerangan kerap padam selama berhari-hari, sementara sebagian instalasi dan kabel tampak tidak terawat. Kondisi ini meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, mengurangi rasa aman masyarakat, dan mencerminkan lemahnya pemeliharaan fasilitas publik.

Pembangunan bukan hanya tentang membangun jalan yang mulus, tetapi juga memastikan jalan itu aman dilalui. Di Kabupaten Lombok Tengah, masih banyak tiang-tiang penerangan berdiri, namun sebagian lampunya padam. Di beberapa titik, kabel instalasi penerangan jalan, rusak, bahkan diduga tidak terawat. Kondisi ini bukan sekadar persoalan estetika kota , melainkan menyangkut keselamatan masyarakat.

Setiap malam, ribuan warga melintasi jalan-jalan utama maupun jalan desa untuk bekerja, berdagang, belajar, dan beraktivitas. Jalan yang minim penerangan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara sepeda motor.

Di sisi lain, kawasan yang gelap juga lebih rentan menjadi lokasi tindak kriminal. Terutama di kecamatan Pujut, Baypas para tamu pariwisata Turis/bule menuju kuta mandalika, jalan itu tidak boleh gelap, Pemerintah semestinya hadir melalui pelayanan publik yang sederhana namun berdampak besar, memastikan setiap lampu jalan berfungsi dengan baik.

Melihat kondisi tersebut, Forum Alumni Bandan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) menyatakan akan mengirimkan “surat cinta” kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah. Istilah “surat cinta” bukan dimaksudkan sebagai sindiran semata, melainkan bentuk kepedulian dan pengingat agar pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam memperbaiki dan menata sistem penerangan jalan umum. Surat tersebut diharapkan menjadi ruang dialog yang konstruktif demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif.

Mendesak Dinas Perhubungan sebagai instansi yang memiliki kewenangan terhadap pengelolaan penerangan jalan umum Kami meminta agar transparansi anggaran APBD Serta biaya belanja listrik PJU di seluruh jalan di Lombok Tengah Memastikan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel untuk masyarakat kita, selama ini kami hanya melihat ketika even” besar,baru jalan menuju Mandalika lampu terang , 1/2 Minggu mati lagi, kan aneh serta kami meminta Penertiban kabel yang semrawut,hingga pemeliharaan rutin lampu jalan.

Selain itu, pemerintah daerah perlu melakukan audit menyeluruh terhadap jaringan penerangan jalan di seluruh wilayah Lombok Tengah. Audit tersebut penting untuk mengetahui titik-titik lampu yang mati, kondisi kabel, kualitas instalasi, hingga efektivitas anggaran pemeliharaan. Transparansi hasil audit juga akan memperkuat kepercayaan publik bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan.

Persoalan penerangan jalan sering kali dianggap sepele dibandingkan proyek-proyek besar. Padahal, lampu jalan merupakan simbol hadirnya negara dalam kehidupan sehari-hari. Jalan yang terang bukan hanya memberi rasa aman, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi malam hari, meningkatkan kenyamanan masyarakat, dan menciptakan wajah daerah yang lebih tertata.

Karena itu, sudah saatnya Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah bergerak cepat. Inventarisasi kerusakan, penertiban kabel penerangan, perbaikan lampu yang padam, serta penyusunan sistem pengaduan masyarakat harus dilakukan secara terintegrasi. Jangan biarkan jalan-jalan gelap menjadi pemandangan yang dianggap sepele.

Terkahir kami mempertegas bahwa masyarakat tak meminta hal yang neko-neko, masyarakat hanya sekedar menginginkan hak dasar mereka terpenuhi. Masyarakat tak menagih untuk diberikan pekerjaan, tak menagih diberikan dana bantuan besar, mereka hanya sekedar meminta keamanan dalam mencari rizeki, mereka hanya ingin terjamin keselamatan saat bertebaran dibumi Lombok Tengah mencari karunia Allah SWT.

Kami rasa cukup sudah masyarakat disuguhkan dengan kegiatan-kegiatan seremonial pembangunan yang dikemas dengan begitu menarik, sungguh itu bukan tolak ukur pemerintah yang responsif, bagi kami pemerintah yang responsif dinilai dari kesigapannya dalam menyelesaikan persoalan yang langsung menyentuh dan dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Penerangan jalan ini bukan sekadar fasilitas umum, tapi bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi warganya. Jika lampu-lampu penerang jalan kembali menyala dan instalasi listrik tertata dengan baik, niscaya public trust akan meningkat dan pemerintah akan lebih mendapatkan legitimasi dari masyarakat.

Oleh: Aziz Anshori, Kordinator FABEM Lombok Tengah 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *