Pemerintah Hentikan Seleksi PPPK, Fokus Percepat Pengangkatan ASN dan PPPK Tahun 2024

Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi secara resmi menyampaikan bahwa pemerintah tidak lagi membuka seleksi baru untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan ini diumumkan pada Senin, 17 Maret 2025, dan menjadi langkah baru dalam kebijakan pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

“Dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan efisiensi pelayanan publik, pemerintah tidak akan lagi membuka seleksi PPPK ke depan,” ujar Prasetyo Hadi dalam keterangannya, dikutip dari Kompas.com, Senin (17/3/2025).

Mensesneg menegaskan bahwa pemerintah kini lebih fokus untuk mempercepat proses pengangkatan ASN, khususnya Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan PPPK yang telah lolos seleksi pada tahun 2024 lalu. Hal ini dilakukan guna mempercepat pengisian kebutuhan tenaga kerja di sektor pemerintahan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pengangkatan CASN yang lulus seleksi tahun 2024 akan dilakukan pada bulan Juni 2025. Sementara itu, untuk PPPK, penempatannya dijadwalkan pada Oktober 2025,” jelas Prasetyo.

Alasan Penghentian Seleksi PPPK

Kebijakan penghentian rekrutmen PPPK ini diambil sebagai bagian dari evaluasi pemerintah terhadap efektivitas skema PPPK dalam memperkuat pelayanan publik. Prasetyo mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah ingin lebih memaksimalkan sumber daya manusia yang sudah ada, sekaligus memberikan kepastian kepada mereka yang telah dinyatakan lulus seleksi sebelumnya.

“Dengan langkah ini, kami berharap para ASN dan PPPK yang telah diangkat dapat langsung berkontribusi secara optimal dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” kata Prasetyo.

Selain itu, pemerintah juga tengah melakukan perbaikan dan penyederhanaan sistem manajemen ASN, salah satunya melalui percepatan proses administrasi pengangkatan dan penempatan pegawai. “Fokus kami saat ini bukan hanya pada kuantitas, tetapi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Respons Publik dan Harapan ke Depan

Keputusan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian pihak mendukung langkah pemerintah untuk lebih fokus pada optimalisasi kinerja pegawai yang sudah ada, sementara yang lain merasa kebijakan tersebut perlu diiringi dengan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan tenaga ASN di berbagai daerah.

Sementara itu, para calon ASN dan PPPK yang telah dinyatakan lulus merasa lega dengan kejelasan jadwal pengangkatan mereka. “Ini kabar baik, akhirnya ada kejelasan kapan kami mulai bekerja,” ujar salah satu peserta yang lulus seleksi PPPK 2024.

Dikutip dari Kompas.com, pengangkatan CASN pada bulan Juni dan PPPK pada bulan Oktober 2025 merupakan bagian dari program reformasi birokrasi yang telah dicanangkan pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.