Pemdes Lenek Lauq Upayakan Sarana Air Bersih untuk Warga

Kepala Desa (Kades) Lenek Lauq, M. Zaini
Kepala Desa (Kades) Lenek Lauq, M. Zaini

LOMBOK TIMUR, CR– Pemerintah Desa (Pemdes) Lenek Lauq Kecamatan Akmel Kabupaten Lombok Timur mengaku kesulitan memanfaatkan sumber mata air yang ada di desa tersebut.  Padahal, sumber mata air tersebut  sangat dibutuhkan warga guna memenuhi kebutuhan air bersih. Kepala Desa (Kades) Lenek Lauq, M. Zaini, kepada Corong Rakyat di kantornya, Sabtu (17/09) mengaku, dirinya saat ini masih mengupayakan 4 dusun lain di desa Lenek Lauq untuk mendapatkan air bersih.

Adanya sumber mata air di salah satu dusun sebenarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan warga,namun loaksi mata air tersebut berada di bawah kandang sapi milik warga.

“Berdasarkan hasil penelitian pihak PDAM Lombok Timur, sumber mata air tersebut tidak layak minum karena tercemar kontoran sapi,” ucap Zaini.

Hasil musyawarah dengan tokoh masyarakat dan pemilik lahan kandang sapi, disepakati lokasi kandang tersebut harus dipindah supaya mata air tersebut bisa dimamfaatkan.

Namun demikian, muncul persoalan lain, dimana Pemdes setempat kesuliatan mecari lahan untuk relokasi kandang tersebut.

“Pemilik tidak mau jika lokasi kandang baru ini terlau jauh dari pemukiman,”terang Kades Zaini.

Lebih jauh Kades Lenek Lauqitu berharap, dengan adanya lokasi baru kandang sapi, maka kebutuhan air bersih bagi empat dusun di Lenek Lauq akan teratasi.Semenatara dana pengadaan lahan kandang sapi ini murni dari swadaya masyarakat karenaAlokasi Dana Desa (ADD) yang ada tidak bisa digunakan untuk pengadaan lahan.

Sementara untuk pemeberdayaan warga,Pemdes Lenek Lauq memberikan bantuan modal usaha berupa simpan pinjam.Bumdes Lenek Lauq mengelola dana sebesar Rp. 50 juta.Sayang usaha Bumdes ini kandas,pinjaman warga ini macet tidak tertagih akibat pemahaman masyarakat tentang dana tersebut yang keliru.Masyarakat menganggap dana tersebut tidak perlu dikembalikan karena dana tersebut merupakan hibah.

“Tapi saya tidak mau persoalkan hal tersebut,karena merka adalah masyarakat saya sendiri,” ungkapnya.

Kedepan, Pemdes Lenek Lauq akan kembali menggelontorkan modal usaha tersebut.Untuk tidak terulang kembali bantuan modal ini tidak tertagih,pihak Bumdes akan mengubah sistem peminjaman.

“Harus ada anggunan atau jaminan buat warga yang meminjam modal,”papar mantan Kepala Dusun (Kadus) Dasan Nyiur ini.

Selain itu, nanntinya modal usaha ini akan diberikan tanggungjawab kepada dusun dalam pengelolaan.Untuk mendapatkan pinjaman, Kadus yang harus menjamin warganya,jika tidak tertagih maka dana pinjaman yang tidak tertagih akan menjadi kewajiban Kadus untuk mengembalikan.

Bumdes Desa Lenek Lauq juga memberikan pendampingan kepada warga yang memiliki ketrampilan menenun. Untuk diketahui, Desa Lenek Lauq merupakan salah satu sentra pembuatan kain tenun yang ada di Lombok Timur.

Pemdes Lenek Lauq menajalin kerja sama dengan Lembaga Pendaping Swadaya Mitra(LPSDM).Lembaga ini membantu warga mengembangkan kerajinan kain tenun.

“Kami membantu penenun untuk pengembangan motif dan penggunaan pewarna tnenunan,” jelas Fathiati pendaping dari LPSDM.

Selain melakukan pendapingan untuk proses penenunan warga, lembaga yang didanai oleh MyBank ini membantu para penenun untuk pemasaran hasil tenunan.

Pendapingan untuk pengrajin kain teun Lenek Lauq sudah berlansgung 7 bulan dengan jumlah pengrajin 20 orang.

“Tiap tahun jumalh pengrajin sarung tenun dari warga desa Lenek Lauq akan terus bertambah hingga tahun ketiga,”tarang Fahiati.

Dalam pendapingan kegiatan penenunan ini, lemabaga pendamping ini juga membawa dua orang desainer untuk membagi ilmu terkait mode dan penggunaan bahan pewarna kain. Pada umumnya zat pewarna yang digunakan penenun adalah zat kimia, namun para desainer ini mengajarkan kepada warga cara dan bahan alam jenis apa yang bisa digunakan sebagai bahan pewarna.

Lebih jauh pendamping LPSDM menjelaskan, sebelum melakukan pendampingan warga Lenek Lauq, lembaga ini juga melakukan pendampingan di dua desa lain yakni desa Peringgasela dan Kembang Kerang.(cr-mil*)