Pemda Segera Bayar Utang Jatuh Tempo

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur berkomitmen membayar penyelesaian utang jatuh tempo (Ujat) yang masih tersisa Rp150 M. Bahkan ditegaskan dia, dalam waktu dekat Ujat tersebut akan rampung terbayar.

“Tapi di akhir Tahun, pada 23 Desember ada uang masuk juga dari pusat. Lalu perhitungan kita terhadap PAD 381 M tercapai, menang kita menyisakan Hujat sekitar 150 M, dan itu akan kita bayar dalam waktu dekat,” katanya. Senin (08/01/2024).

Masih kata dia, Taofik menegaskan kondisi Ujat tahun 2024 akan jauh lebih ringan dibandingkan dengan 2023. “Alhamdulilah baik di Bank NTB Syariah maupun Perda percepatan diakhir 2023 sudah kita selesaikan,” terangnya

Lebih jauh, dia menjelaskan selama tidak ada kebijakan dari pemerintah pusat yang mewajibkan Pemda melakukan refocussing anggaran, maka penyelesaian Ujat akan lebih cepat.

Terlebih lagi lanjut Taofik, trend realisasi PAD semakin meningkat dan itu diklaim sebagai lampu hijau dalam menuntaskan beban keuangan daerah. “Dulu tahun 2022 PAD kita di angka Rp320 M, tahun 20223 sudah di angka Rp380 M dan target PAD kita di tahun 2024 ini Rp552 M,” tandasnya. (*)

BERITA TERKAIT