Pemborosan Anggaran PBAK di Tengah Efisiensi Anggaran Negara: Saatnya UIN Mataram Melakukan Evaluasi Menyeluruh

 

Opini || Sebagai Ketua Umum HMI Komisariat FEBI UIN Mataram, saya merasa perlu menyampaikan kritik secara terbuka terhadap kebijakan pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) yang dirancang dalam tiga jilid pada waktu yang berbeda. Kritik ini saya sampaikan bukan karena menolak PBAK, melainkan karena saya menolak segala bentuk kebijakan yang berpotensi mengabaikan prinsip efektivitas, efisiensi, dan keberpihakan kepada mahasiswa.

Pertanyaan paling mendasar yang harus dijawab oleh pihak kampus adalah: apa urgensi PBAK dilaksanakan dalam tiga gelombang kegiatan yang berbeda?

Jika tujuan utamanya adalah memperkenalkan mahasiswa baru terhadap dunia akademik, sistem perkuliahan, budaya kampus, fakultas, program studi, dan organisasi kemahasiswaan, maka secara logis seluruh agenda tersebut dapat dilaksanakan dalam satu rangkaian kegiatan yang terintegrasi. Tidak ada argumentasi yang cukup kuat untuk menjelaskan mengapa mahasiswa harus berkali-kali dikumpulkan dalam kegiatan yang substansinya relatif sama.

Di tengah kondisi negara yang sedang berbicara mengenai efisiensi anggaran, pemangkasan belanja yang tidak produktif, dan optimalisasi penggunaan sumber daya, justru kampus sebagai lembaga pendidikan tinggi terlihat mempertontonkan praktik yang bertolak belakang dengan semangat tersebut.

Ironisnya, kampus selama ini mengajarkan mahasiswa tentang efektivitas, manajemen, tata kelola organisasi, dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran. Namun ketika berbicara tentang kebijakan internal, yang muncul justru kegiatan berulang yang berpotensi menghabiskan lebih banyak biaya, waktu, tenaga, dan energi mahasiswa.

Saya melihat PBAK tiga jilid ini sebagai bentuk kebijakan yang patut dipertanyakan secara serius.

Setiap kegiatan tentu membutuhkan anggaran operasional. Setiap jilid membutuhkan perlengkapan. Setiap jilid membutuhkan konsumsi. Setiap jilid membutuhkan perangkat kepanitiaan. Setiap jilid membutuhkan mobilisasi mahasiswa. Setiap jilid membutuhkan biaya publikasi dan teknis lainnya.

Pertanyaannya, apakah manfaat yang diperoleh benar-benar sebanding dengan sumber daya yang dikorbankan?

Jangan sampai kampus terjebak dalam budaya seremonial yang lebih mengutamakan kemegahan acara dibandingkan substansi pendidikan. Sebab yang dibutuhkan mahasiswa baru bukanlah banyaknya seremoni, melainkan kejelasan informasi dan kualitas pembinaan.

Lebih memprihatinkan lagi, kebijakan semacam ini berpotensi menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi ekonomi mahasiswa.

Perlu disadari bahwa tidak semua mahasiswa baru berasal dari keluarga yang mampu. Banyak mahasiswa yang berasal dari desa-desa di pelosok Lombok, Sumbawa, Bima, Dompu, bahkan luar daerah yang harus menghitung setiap rupiah yang mereka keluarkan untuk kuliah.

Ketika PBAK dibuat dalam tiga tahap yang berbeda, maka mahasiswa harus mengeluarkan biaya transportasi lebih banyak, biaya konsumsi lebih banyak, serta mengorbankan waktu yang lebih panjang. Bagi sebagian orang mungkin terlihat kecil, tetapi bagi mahasiswa dari keluarga petani, buruh, nelayan, dan masyarakat kelas menengah ke bawah, pengeluaran tambahan sekecil apa pun tetap menjadi beban.

Kampus seharusnya menjadi institusi yang memahami realitas sosial tersebut, bukan justru menambah beban melalui kegiatan yang efektivitasnya belum jelas.

Yang lebih mengherankan, kebijakan ini muncul di saat masyarakat sedang menuntut seluruh lembaga publik untuk lebih hemat dan lebih rasional dalam menggunakan anggaran. Negara sedang melakukan efisiensi. Berbagai kementerian melakukan penyesuaian anggaran. Banyak sektor dituntut mengurangi belanja yang tidak prioritas.

Namun di lingkungan kampus justru muncul kegiatan yang diperpanjang menjadi tiga jilid.

Ini menimbulkan pertanyaan publik yang sangat wajar:

Apakah PBAK tiga jilid ini benar-benar kebutuhan akademik atau hanya kebutuhan seremonial?

Apakah kegiatan ini disusun berdasarkan kebutuhan mahasiswa atau berdasarkan keinginan penyelenggara?

Apakah ada kajian akademik yang menunjukkan bahwa tiga jilid lebih efektif dibandingkan satu rangkaian kegiatan yang terintegrasi?

Jika tidak ada jawaban yang jelas terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut, maka publik kampus berhak menilai bahwa kebijakan ini merupakan bentuk ketidakefisienan dalam tata kelola kegiatan kemahasiswaan.

Kampus harus ingat bahwa mahasiswa bukan objek yang hanya hadir untuk memenuhi kursi peserta kegiatan. Mahasiswa adalah subjek pendidikan yang memiliki hak untuk mendapatkan kebijakan yang rasional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan mereka.

Saya juga khawatir bahwa pola semacam ini akan menciptakan budaya birokrasi yang tidak sehat, yaitu budaya yang menganggap semakin banyak kegiatan berarti semakin baik. Padahal dalam dunia manajemen modern, ukuran keberhasilan bukanlah banyaknya agenda yang dilaksanakan, melainkan kualitas hasil yang dicapai.

Kampus seharusnya menjadi contoh bagaimana sebuah organisasi dapat bekerja secara efektif dengan biaya yang efisien. Bukan justru menjadi contoh bagaimana sebuah kegiatan diperpanjang tanpa alasan yang benar-benar mendesak.

Sebagai Ketua Umum HMI Komisariat FEBI UIN Mataram, saya berpandangan bahwa PBAK harus dievaluasi secara menyeluruh. Kampus perlu membuka ruang dialog dengan mahasiswa dan menjelaskan secara transparan alasan pelaksanaan tiga jilid tersebut.

Jika memang tujuan utamanya adalah pendidikan, maka sederhanakan formatnya dan perkuat substansinya.

Jika memang tujuannya adalah pengenalan akademik, maka fokuslah pada materi yang benar-benar dibutuhkan mahasiswa.

Jika memang kampus ingin mengajarkan efisiensi kepada mahasiswa, maka tunjukkan efisiensi itu melalui kebijakan yang nyata.

Karena sangat tidak mendidik apabila mahasiswa diajarkan tentang penghematan di ruang kelas, tetapi disuguhi praktik yang justru menunjukkan pemborosan dalam pelaksanaan kegiatan kampus.

Kampus adalah pusat intelektual. Kampus adalah rumah nalar kritis. Oleh karena itu, setiap kebijakan harus siap diuji dengan akal sehat dan logika akademik.

Dan sampai hari ini, saya masih mempertanyakan satu hal yang belum terjawab:

Mengapa satu tujuan yang sama harus dicapai melalui tiga kegiatan yang berbeda, ketika satu kegiatan yang efektif sebenarnya sudah cukup?

Jika tidak ada jawaban yang rasional, maka kritik terhadap PBAK tiga jilid bukan lagi sekadar kritik mahasiswa, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga agar kampus tetap berada pada jalur efisiensi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada mahasiswa. Sebab pendidikan tinggi tidak boleh menjadi ruang pemborosan yang dibungkus dengan nama kegiatan akademik. Kampus harus berani memberi teladan, bukan sekadar memberi ceramah tentang efisiensi.

Oleh: Juliyanto Purnomo, Ketua Umum HMI Komisariat FEBI UIN Mataram