
Lombok Timur,CR – Kepala Kantor Kebersihan Tata Kota (KKTK) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Mulki, saat ditemui wartawan CR diruang kerjanyaa, Selasa (08/03/2016) menyampaikan, terkait dengan penebangan pohon dibeberapa titik jalan yang ada di Kota Selong, hal itu menurutnya merupakan permintaan dari masyarakat, bukan inisiatif mereka yang ada di kantor KKTK.
“Saat ini saja kami yang ada di KKTK merasa kewalahan melayani banyaknya permintaan dari masyarakat, dalam satu hari untuk permintaan penebangan pohon ini tidak kurng dari 5 permintaan,” jelasnya.
Adapun kriteria pohon yang ditebang menurut Mulki adalah pohon yang sudah kering, miring, merusak tembok serta pohon yang dimana akarnya menjalar hingga menutupi saluran, dan menurutnya sampai saat ini jumlahnya baru sekitar puluhan pohon.
Perlu juga diketahu lanjutnya, Sebelum ia melakukan penebangan, tim dari KKTK, POL PP dan BLH terlebih dahulu melakukan uji survei dan uji kelayakan terhadap pohon-pohon tersebut, apakah pohon itu sangat menganggu atau tidak, karena jika tidak maka pihaknya tidak akan pernah menebangnya, jelas Mulki.
Begitu juga dikatakannya, kaitan dengan izin penebangan pohon ini
beber Mulki, izinnya dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Lombok Timur Cq Kantor KKTK, bebernya, sembari ia juga menambahkan dalam kegiatan penebangan ini, kantor KKTK sudah menggandeng pihak ketiga, mengingat Kantor KKTK saat ini tidak cukup memiliki anggaran untuk itu, ucapnya. (Ari)

