LOMBOK TIMUR,Corongrakyat.co.id -Kehadiran MUI sebagai Lembaga Legalitas dan Payung Ummat sedang diuji, sebagian masyarakat memandang sinis Lembaga berlambang khat Arab bertuliskan Majlis Ulama Indonesia ini.
Dikotomi yang menjadi corak Demokrasi mengalami Distorsi Sangat curam dan lancip, sebagai akibatnya masyarakat tidak mampu keluar dari adagium Pro dan Kontra, meski lelah dengan segala upaya namun Reformasi terlalu jauh melaju. Ditengah terjangan wabah dan Pandemi Covid 19 sejak April Lalu, jalan baru bagi debat panjang kaum beragama semakin keras dan lebar, mulai soal ibadah, ekonomi, sosial,polotik dan budaya.
Budaya paguyuban, Kumpul Bareng, rembug dan Musyawarah Akbar serta semua adagium berkumpul lainnya menjadi bola salju yang terus menggelinding ditengah hawa panas ikhtilaf pemahaman konsep beragama yang tidak seragam, akankah Fatwa MUI mampu menjadi penghalang bola salju sinisme terhadap anjuran Pemerintah untuk tetap dirumah???
Bagi masyarakat tiga kali empat belas hari melakukan isolasi mandiri sebagai upaya memutus matarantai penyebaran covid-19 telah dan hampir rampung dilakukan, tetapi gejala dan indikasi menurunnya jumlah PDP dan ODP tak juga kunjung menurun, larangan berkumpul, dan Lock down lokal serta PSBB pun telah diberlakukan namun masyarakat masih tetap ada yang ngeyel dan nyinyir, Pemerintah semestinya melakukan apa?
Dua kasus diatas sangat mudah untuk dijawab namun aplikasi dan penerapannya sangat sulit, kecuali pemerintah harus secepatnya dan sesegera mungkin merealisasikan semua bantuan yang telah dijanjikan, sebagaimana anjuran dan fatwa MUI itu, sebab sekeras-kerasnya gongongan anjing akan reda saat diberi daging.
Berawal dari filosofi tersebut ada baiknya masyarakat juga memberi kesempatan kepada pemerintah dan seluruh komponennya untuk melakukan pendataan guna memastikan penerima bantuan supaya tidak salah sasaran, tetapi upaya ini bukan jawaban bagi penularan covid-19 yang semakin hari tak terbendung.
Selain presiden, gubernur, bupati dan Walkot sampai setiap desa telah melakukan imbauan, lembaga-lembaga agamapun tak ingin membiarkan pemerintah sendiri berjuang melawan, tokoh agama dan Tuan guru juga ambil bagian, namun akibatnya kontroversi semakin tidak terhindari.
Semakin dekatnya bulan ramadhan, selain sebagai magnet tersendiri untuk kumpul dengan keluarga juga adalah kesempatan untuk melakukan rekreasi spiritual bagi sebagian masyarakat perantau yang meninggalkan kampung halaman. kondisi ini memaksa pemerintah untuk terus menerus menghimbau agar masyarakat tidak mudik.
Sebagian taat kepada anjuran sebagian lainya tentu berada pada posisi bersebrangan, dengan kondisi ini akankah fatwa MUI akan menjadi mantra Sembungkem bagi syahwat pulang kampung?
Untungnya sekretaris MUI bidang Fatwa, menegaskan bahwa Mudik bukan lagi lahan yang digarap MUI melainkan itu hanya tradisi yang dibungkus oleh label agama, meski demikian Asrorun Niam Shalih tetap mewanti dengan tetap memperhatikan maslahat dan Mudharatnya saat pulang kampung.
OLEH : Charil Anwar, jurnalis kampung Media.


