Minta Penangguhan, Ummat Hindu Gedor Polda NTB

Aksi solidaritas di depan Markas Polisi Daerah (Mapolda) NTB
Aksi solidaritas di depan Markas Polisi Daerah (Mapolda) NTB

MATARAM, Corong Rakyat – Ratusan ummat Hindu yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Hindu Kota Mataram menggelar aksi solidaritas didepan Markas Polisi Daerah (Mapolda)NTB,Senin (5/9).

Koordinator aksi, Iwayan Widana dalam orasinya mengatakan, kedatangan mereka dimaksudkan untuk meminta Kapolda NTB melakukan penangguhan penahanan terhadap tiga warga ummat Hindu yang ditahan lantaran diduga melakukan penghinaan terhadap pengurus lama Pure Dalem Karang Jangkong di media sosial (Medsos) sesuai UU No 11 tentang ITE.

Sementara itu,Ketua Parisade Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Mataram, Ida Made Santi Yadnya,SH,MH yang dikonfirmasi mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukan tiga warga tersebut merupakan ungkapan kekecewaan terhadap kepengurusan yang lama Pure Dalem Karang Jangkong.

“Sebagai lembaga yang mengayomi ummat PHDI Kota Mataram, kami mempunyai kewajiban untuk memberikan bantuan terhadap warga tersebut,” Ida Made Santi Yadnya.

Sementara itu, Kapolda NTB, Brigjen Pol Umar Septono,  dalam pertemuan tertutup dengan perwakilan masa aksiPHDI NTB,PHDI Kota Mataram dan Pengurus Baru Pure Dalem Karang Jangkong memberi saran dan nasehat agar masalah tersebut diselesaikan secara internal untuk menjaga kondusivitas antar sesama ummat beragama.

Dalam kesempatan itu, Kapolda NTB juga berjanji akan melakukan penangguhan penahanan terhadap tiga warga yang dimaksud.

Sementara itu, pihak pengurus lama Pure Karang Jangkong sebagai pihak yang melaporkan ketiga warga tersebut yang diwakili I Gusti Lanang Brata Sutha,SH,MH  ketika dikonfirmasi menyambut baik saran dari Bapak Kapolda tersebut.

Menurutnya,pihaknya hanya ingin semua diselesaikan secara baik dan bukan dengan cara memfitnah terus menerus.

“Siapapun yang berniat melakukan upaya yang baik kami sambut dengan tangan terbuka apalagi ini masih saudara saudara kami juga,”ungkapnya. (cr-dani)