Mengurus KTP, KK, dan Akte di Kecamatan “Dekat Belum Tentu Cepat”

Lotim CR-Terkait dengan kepengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran sekarang kepengurusannya sudah cukup dekat, akan tetapi masih banyak menuai kendala, seperti misalnya, pencetakan suket akte kelahiran dikecamatan itu harus dikembalikan lagi ke Dukcapil untuk ditanda tangani, disinilah kendala saat ini, sehingga suket yang harus diterima oleh masyarakat itu jadi agak sedikit lama.

“Setelah Suket dicetak di Kecamatan dia harus kembali lagi ke Dukcapil, dan dalam proses ini, tentu pihak kecamatan juga tidak mungkin mengantar suket tersebut Ke Dukcapil 1 atau 2 lembar, paling tidak pihak kecamatan itu harus menunggu terkumpul banyak baru kemudian dibawa ke Dukcapil, disinilah kendala kita saat ini” ucap Sekretaris Dukcapil Ajis. S. Pd., pada media ini Selasa (18/12/2018)

Kendala yang sama juga terjadi pada kepengurusan KTP, “saat ini kita masih kekurangan belangko, kendati demikian kita tidak berani mengatakan belangko itu tidak ada, karena belangko itu tetap ada di pusat namun terbatas, karena yang dilayani oleh pusat itu se Indonesia” katanya.

“Kemarin kami juga pernah kepusat untuk PLL nya, dan dipusat yang siap dicetak itu ada sekitar 60 ribu, dan kami sempat meminta kebijakan pusat untuk dijatahkan belangko KTP itu 40 ribu, akan tetapi kita diberikan sebanyak tiga ribu, kemudian yang tiga ribu tersebut kami bagi per kecamatan dengan rincian, Dukcapil itu 1.500, kemudian 1.500 nya lagi dibagi ke 21 kecamatan, meski kita tahu itu sudah tidak memungkinkan namun itulah kendala kita di KTP saat ini” pungkasnya kembali.

Kedepan persoalan yang terjadi di lotim ini akan dibawa ke pusat, dengan harapan pusat mampu memberikan belangko KTP sesuai dengan kebutuhan.

Sementara itu adapun jatah belangko KTP pada masing-masing kecamatan itu tergantung dari jumlah penduduknya.

“jatah belangko pada masing-masing kecamatan itu tergantung dari kesiapan kami terhadap ketersediaan belangko, kami akan berikan dia 75 belangko hingga 60 dan 50 belangko, sesuai dengan keadaan penduduk serta usulan PRR dari Kecamatan, jadi kami untuk menjaga kemungkinan, tidak memberikan belangko secara sekali gus, karena bahan KTP ini sangat sensitif” jelasnya.

Sederet Persoalan tersebut juga pernah disampaikan ke Bupati Kabupaten Lombok Timur “saya rasa Bupati juga sudah mengetahui kondisi jumlah belangko KTP yang diberikan oleh pusat, dan Bupati juga akan mengusulkan agar belangko KTP untuk Kabupaten Lombok Timur ini dapat ditambah, lebih-lebih di Pileg dan Pilpres ini sudah tidak dibolehkan lagi pemilih menggunakan Suket” singkatnya. (Ari)