Lagi, Polres Lotim Bekuk Pengedar dan Pemakai Narkoba

 

Kasat Reskrim Polres Lombok timur AKP Haris Dinzah S.Ik,SH, MH dan Kasatres narkoba AKP Arjuna Wibawa SIk Saat memeberikan keterangan Pers tentang penangkapan tersangka pengedar dan pemakai sabu-sabu didaerah pancor dan dasan lekong
Kasat Reskrim Polres Lombok timur AKP Haris Dinzah S.Ik,SH, MH dan Kasatres narkoba AKP Arjuna Wibawa SIk Saat memeberikan keterangan Pers tentang penangkapan tersangka pengedar dan pemakai sabu-sabu didaerah Pancor dan Dasan Lekong

Polres Lombok Timur Dalam bulan puasa atau Ramadhan ini justru meningkatkan kinerja mereka, Kamis dini hari sekitar jam 02.00 – 04.00, Tim yang dikomandoi oleh Kasat Reskrim AKP Haris Dinzah S.Ik , SH,MH dan Kasatres Narkoba AKP Arjuna Wibawa S.Ik serta tim elit Sabhara yang di komandoi Bripa Rico Zagari berhasil mengamankan 9 orang pengisap dan pengedar barang haram berjenis sabu-sabu.

Lombok Timur, corongrakyat.co.id – Polres Lombok Timur berhasil lagi menangkap 9 orang yang sedang berpestapora dengan sabu, penangkapan 7 orang di Pancor, setelah di kembangkankan ternyata dua orang pengedar sabu-sabu dari dasan lekong Kec .Sukamulia, maka Tim Elit Sabhara dan Satres narkoba serta Reskrim langsung menangkap dua tersangka ditempat yang berbeda.

Kasat Reskrim Haris Dinzah S.Ik, SH, MH dalam keterangan pers nya menjelaskan bahwa penangkapan kali ini berkat laporan masyarakat.

“Berawal dari laporan masyarakat bahwa ditempat itu ada sekelompok orang sedang melakukan pesta sabu dan bermain judi, setelah mendapat laporan tersebut kami langsung menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan,” jelas Kasat Reskrim.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi penggerebekan yakni, 9 orang tersangka diantaranya satu orang residivis, 9 pocket sabu-sabu dengan berat 3,30 gram beserta alat hisapnya, uang hasil judi sebanyak Rp 5 juta, 9 buah Hand Phone.

Dari Sembilan orang yang ditangkap, selain residivis ada juga yang baru satu hari keluar dari Lembaga pemasyarakatan , menurut Kasat Reskrim penangkapan kali ini ada didua tempat yakni dasan lekong dan Pancor 7 orang ditangkap di Pancor dan 2 orang di Dasan Lekong, bandar dari dasan lekong berinisial M, sedangkan pengedar berinisial H asal pancor yang membeli dengan perantara LH, ke Sembilan tersangka tersebut saat ioni meringkukl di sel tahanan Polres Lombok Timur.

Sehari sebelumnya Polres Lotim juga menangkap 5 orang tersangka yang terlibat sabu dan 5 orang tersangka judi, penangkapan tersebut di desa Masbagik, jadi kalau digabungkan polres Lombok timur sudah membekuk 16 tersangka yang ada kaitannya dengan narkoba. (Lia)