
Bima, CR – Tidak ada tempat yang aman buat pengguna dan pengedar narkoba di Kabupaten Bima maupun Kota Bima, terbukti dalam kurun waktu dua bulan ini enam bandar narkoba berhasil ditangkap oleh Sat Resnarkoba Kabupaten Bima dalam kendali Kasat Narkoba AKP Prayit H, SH.
Senin ( 07/03/2016) jam 16.50 wita di lokasi kos-kosan depan Taman Siswa Kec. Palibelo Kab. Bima, tim gabungan (Sat Resnarkoba dan Resmob Subden A Bima) dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Prayit H, SH telah mengamankan 3 (tiga) orang an. SAN, 29, swasta, Penujak ds Montor kab Loteng, AN, 21, pegawai Bandara Bima, RT 5 RW 02, kel Rabangodu Barat, NAS, 34, Swasta, RT 8 RW 7 ds Tawali kec Wera Kab Bima.
Sedangkan BB(Barang Bukti) yangg berhasil diamankan antara lain, (satu) poket Shabu berat l/k 0,31 g, 1 (satu) alat bong hisap Shabu, 2 (dua) buah korek api, 1 (satu) bendel plastik kecil.
AKP Prayit H SH dalam keterangan persnya mengungkapkan, tersangka diamankan pada saat sedang pesta shabu di Kos-kosan tersebut, setelah introgasi oleh aparat, berdasarkan keterangan AN , Shabu dibeli dari AMM als MUN di Tanjung, Bima Kota. Tim gabungan Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan ke arah Tanjung Kota Bima. Tepat pukul 17.25 Wita, Tim Satresnarkoba langsung menuju lokasi rumah AMM als MUN (Bandar), di RT 4 RW 2, Kec Tanjung, Bima Kota bersama 2 (dua) orang lainnya atas nama, AM, 59, Swasta, RT 4 RW 2, Kec Tanjung, Bima Kota, KH, 36, Swasta, RT 01 RW 01 ds Rato, Kec Bolo . Adapun BB yg berhasil diamankan antara lain, 11 (sebelas) poket shabu siap edar berat l/k 3,08 g, 1 (satu) bendel plastik kecil
3. 40 (empat puluh) pacs sedotan, 5 (lima) buah sedotan bekas shabu,
uang sejumlah Rp. 761.000, 2 (dua) buah korek api gas, 2 (dua) bilah sajam berupa belati, 1 (satu) buah Bong alat hisap Shabu, total berat shabu yang berhasil diamankan berat l/k 3,39 g.
“Saat ini ke enam pelaku yang diamankan masih dalam pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Bima. AMM als MUN adalah target yang lolos pada saat “Operasi Antik” yang lalu,” ungkap Kasat Resnarkoba AKP Prayit H, SH. Senin( 07/02/16).(Rid)

