
LOMBOK TIMUR, Corong Rakyat –Pembahasan Daerah Otonomi Baru (DOB) masuk dalam empat besar untuk dibahas oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.Peroses pengusulan DOB ini terus bergulir ditengah polemik mengenai jumlah kecamatan yang masuk dalam usulan DOB tersebut. Wacana baru menegenai pemekeran Kabupaten Lombok Timur adalah berkurangnya tiga kecamatan untuk wilayah Kabupaten Lombok Selatan (KLS) yakni kecamatan Sikur,Kecamatan Montong Gading dan Kecamatan Terara.Sehingga saat ini ada liama kecamatan yang dimasukan yakni Kematan Sakra,Sakra Timur,Sakra Barat, Kecamatan Keruak dan Kecamatan Jerowaru.
Terkait dengan pemekaran DOB KLS, Dewan Paerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) sepertinya tidak terpaku pada jumlah kecamatan yang masuk dalam rencana pengusulan pemekaran, melainkan DPRD Lotim saat ini lebih mempertahankan semangat pemekaran.
Ketua DPRD Lombok Timur, H Haerul Rizal, terkesan tidak mau terjebak pada persoalan jumlah kecamatan di dalam rencana pemekaran ini.Menurutnya persoalan yang lebih penting untuk dibahas adalah soal semangat pemekarannya. “Yang paling penting itu semangat mekarnya,” terangnya.
Ketua Komite KLS, H. Lalu Mesir Suryadi, Senin (29/8)berangkat ke Jakarata melakukan konsultasi ke DPD RI. Ketua Komite Pemekaran ini didamping oleh Syamsul Rizal dan Safrudin disebabkan tidak adanya dana dari pemerintah daerah untuk oprasinal Komite maupun anggota DPRD.
Dari kunjungan itu, informasi yang didapatkan Ketua Komite KLS dan Anggota DPRD NTB ini jika dari 60 usulan DOB yang masuk, KLS urutan ke emapat untuk dibahas.Sebelum berangkat melakukan Konsultasi ke DPD RI, Ketua komite KLS telah bertemu Bupati Lombok Timur Ali Bin Dachlan.
Dari pertemuan tersebut, Ketua Komite dan Bupati sudah mendapatakan titik temu soal pemekaran Lombok Timur.
“Bupati sudah tidak lagi mempersoalkan soal jumlah delapan atau lima kecamatan, hanya saja Bupati mengusulkan nama baru untuk DOB tersebut, yakni Kabupaten Lombok Timur Selatan (KLTS),”terang Mesir Suryadi. (cr-ari)

