Ketua JAPDA : Penangkapan 14 warga Ijobalit Sebagai Bentuk Teror Terhadap Warga

L. Syaparudin Aldi
L. Syaparudin Aldi

Penyerahan diri 14 orang warga Desa Ijobalit Kecamatan Korleko, yang diduga ikut melakukan kerusuhan di Desa Ijobalit , menurut Mamiq Apeng atau Lalu Syaparuddin Aldi ketua Japda (Jaring peduli Daerah) mengungkapkan bahwa cara-cara yang dilakukan oleh Polres Lombok Timur merupakan upaya teror bagi Masyarakat Ijobalit.

Lombok Timur, corongrakyat.co.id – Penyerahan diri 14 warga Ijobalit pada hari Kamis (13/11) di Mapolres Lombok Timur ditanggapi berbeda oleh Mq. Apeng yang juga Sebagai ketua JAPDA ini. Ia menganggap cara-cara dari pemerintah dan kepolisian menangani permasalahan warga yang tidak setuju dengan beroprasinya perusahaan yang bergerak dalam bidang tambang pasir besi.

Menurut Mq. Apeng, seharusnya pihak kepolisian tetap memakai prosedur terhadap warga dengan jalan pemanggilan melalui surat, itupun melalui pemanggilan pertama sampai ketiga dan apabila setelah pemanggilan ketiga tidak dipenuhi, baru pihak polres atau kepolisian melakukan upaya paksa. ”Kalau seperti ini saya melihat upaya polres dalam menagani kasus ini sebagai bentuk teror terhadap warga ijobalit. Bayangkan ketika mereka sudah datang ke Mapolres Lotim kenapa mereka sengaja melakukan show of force yang justru membuat kegelisahan dan kekalutan di tengah warga,” tukasnya.

Lanjutnya, betapa tidak, 700 personil dikerahkan untuk menangani kasus ini, ada apa dengan Polres lotim .

Masyarakat Ijobalit menurut miq Apeng banyak yang menolak, menyetujui tambang pasir besi adalah langkah membangun kuburun massal. Ia memperlihatkan contoh betapa abrasi di pantai sudah berapa meter masuk ke daratan, apalagi nantinya ketika ada aktifitas penambangan di kemudian hari. Miq Apeng justru berharap pemerintahan Al Khaer lebih arif dalam mencari pemasukan untuk PAD. “Carilah alternative yang lain agar PAD kita bisa meningkat,” jelasnya.

Miq Apeng juga mencoba mengingatkan Pemerintah Daerah Lombok Timur, bahwa penolakan masyarakat terhadap perusahaan tambang pasir besi ini tidaklah saat ini saja. Pada masa pemerintahan SuFi , penolakan ini sangat keras dari masyarakat Dedalpak sampai mereka juga berhadapan dengan hukum dan saat ini sedang melaksanakan sidang.

Ia juga mengingatkan bagaimana Sukiman Azmy Bupati Lombok Timur sebelum Ali BD dikejar masyarakat Dedalpak dan berhasil diselamatkan oleh petugas di Kantor Camat Pringgabaya, ketika pemerintahan saat ini mau meneror masyarakat seperti saat ini.

Pihak JAPDA siap mendorong masyarakat melakukan penolakan besar-besaran. ”Sebenarnya pemerintah yang ‘tuli’, masyarakat banyak yang tidak setuju untuk melaksanakan tambang ini , makanya masyarakat melakukan anarkhis seperti yang terjadi hari Minggu yang lalu. Kami berharap DPRD Lotim turun tangan melihat hal ini , jangan diam saja,” harap ketua JAPDA.

Sementara, Ketua Fraksi PDI Perjuangan sekaligus anggota komisi tiga DPRD Lombok Timur Saprudin, MSi, menyatakan hal yang sama. Pasalnya, dengan cara-cara seperti itu(mengerahkan 700 personil,red) , Polisi seakan-akan lebih berpihak kepada pihak perusahaan yanag akan melakukan penambangan. Hal ini menurutnya merupakan pola pendekatan yang keliru terhadaap warga.

“Kami juga berharap pasir besi ini bisa dikelola kedepannya, sebagai anggota komisi yang menangani pertambangan, ia tidak pernah mendengar adanya pembahasan tentang perusahaan tambang pasir besi yang akan melakukan tambang di Ijobalit, kata Saprudin.

Ia melanjutkan, DPR dalam hal ini tidak bisa dikesampingkan karena ini ada kaitannya dengan masyarakat. (cr-mj)