Ketua DPRD Lotim Sayangkan Pihak Pemda Halangi Wartawan Liputan

Ketua DPRD Kabuapten Lombok Timur H Khairul Rizal  ST.M.Kom saat di konfirmasi Wartawan Corong Rakyat di ruang kerjanya
Ketua DPRD Kabuapten Lombok Timur H Khairul Rizal ST.M.Kom saat di konfirmasi Wartawan Corong Rakyat di ruang kerjanya

Merasa di halang halangi untuk meliput pembangunan kantor Bupati Lombok Timur yang menelan Rp 100 M itu, pihak wartawan mengadukan hal tersebut ke Ketua DPRD Lombok Timur dan Ketua Dewan berjanji dalam waktu dekat bersama Komisi IV akan melakukan sidak bersma wartawan ke proyek yang terkesan tertutup tersebut.

Lombok Timur, Corong Rakyat – Hampir semua wartawan yang ada di Kabupaten Lombok Timur sampai dengan saat ini tak henti-hentinya mempersoalkan sikap tertutupnya pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terkait dengan pembangunan gedung Kantor Bupati Kabupaten Lombok Timur, yang menelan biaya hingga mencapai 100 Milyar Rupiah dari dana APBD tersebut.

Dari awal Tender, pengerjaan hingga sampai dengan saat ini, pemberitaan soal pembangunan Gedung Kantor Bupati berlantai V (Lima) tersebut hampir luput dari pantuan masyarakat dan media, karena pada proyek tersebut terdapat aturan yang begitu ketat, itu telah diberlakukan
oleh pihak manajemen perusahaan PT. HK dan Pihak Pemkab, baik itu bagi masyarakat, Ormas LSM serta wartawan yang ingin memantau atau meliput perkembangan pembangunan proyek akan dipersilahkan masuk apabila ada izin dari Bupati Lotim.

Persoalan tersebut ditanggapi serius oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur H Khairul Rijal ST, M.Kom, menurut H. Khairul Rizal yang ditemui wartawan media ini Sabtu (10/10/2015) menyampaikan, mestinya Pemda harus terbuka kepublik, bila perlu seluruh rencana dan kegiatan pemerintah yang bersumber dari dana APBD harus dibuka kepublik melalui website. masyarakat dalam hal ini punya hak untuk mengawasi seluruh program pemerintah jika kita mengacu pada undang-undang (UU) Transparansi Publik.

“Pemerintah sangat salah apabila telah berupaya menghalang-halangi masyarakat atau Wartawan untuk datang meliput kegiatan yang ada di pemerintah daerah, semua program pemerintah itu harus terbuka bagi masyarakat, agar masyarakat juga dapat mengawasi segala program pemerintah” sampainya

Mengingat persoalan tersebut terus dipertanyakan oleh para awak media yang ada dan masyarakat, dalam waktu dekat ketua DPRD Kab lotim akan mendialogkan hal tersebut dengan pemerintah daerah, apakah masyarakat atau wartawan yang ada saat ini dianggap menghalang-halangi kegiatan tersebut ataukah ada hal lain.

“ persoalan itu akan kita dalami, dalam waktu dekat kami akan meminta komisi IV untuk turun sidak bersama dengan semua wartawan ke proyek tersebut,” tegasnya. (Ari)