Ketua DPRD Apresiasi Bupati Untuk Membangun Kantor Baru DPRD

Ketua DPRD Lotim H Khairul Rizal ST, M.Kom
Ketua DPRD Lotim H Khairul Rizal ST, M.Kom

Keperihatinan Pemda Lombok Timur terhadap Kantor DPRD merupakan bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif  seiring sejalan dengan lembaga legislatif yang tidak lain merupakan sarana dan prasarana sebagai wadah penyampai aspirasi rakyat, untuk kemakmuran Lombok Timur yang lebih baik.

Lombok Timur, Corong Rakyat – Pro dan Kontra terkait Pembangunan gedung baru DPRD yang menjadi sorotan semua elemen masyarakat akhir-akhir ini.

“Merupakan hal yang lumrah dalam nuansa alam demokrasi,”ungkap Ketua DPRD TK II Kabupaten Lombok Timur H.Khairul Rizal ST. M.Kom saat ditemui wartawan Corong Rakyat Rabu(2/12/2015) diruang kerjanya. Menurutnya bahwa usulan pembangunan gedung baru DPRD Kabupaten Lombok Timur yang diperkirakan memakan biaya + 40 Milyar, yang nantinya dikerjakan secara bertahap, mulai tahun 2016 akan dilakukan pengerjaan tahap awal sebesar 20 Milyar dan sisanya hingga finishing pada tahun 2017 mendatang.

“Bukan tidak beralasan, statement Bupati Lombok Timur Ali Bin Dachlan yang mengatakan Kantor DPRD Lombok Timur merupakan Kantor DPRD terjelek se-Indonesia, setelah dilakukan survey lokasi di lapangan,” jelas Ketua DPRD Lombok Timur.

H Khairul Rijal juga mengungkapkan bahwa mengingat bangunan yang bersekat dan sempit antara fraksi yang satu dengan yang lain, selalu berebut ruangan, lebih-lebih pada saat sidang maupun hearing, bahkan peserta tidak muat karna keterbatasan ruangan yang sempit, lantai sudah lapuk, apalagi bila musim hujan tiba, selalu bocor bahkan sampai diruang pimpinan. DPRD merupakan sarana vital daerah dan seandainya ada penambahan local, dimana lokasinya lebih-lebih karena sempitnya ruangan .

Ketua DPRD menambahkan, untuk rencana pembangunan gedung baru DPRD dengan 3 lantai tersebut, DPRD tidak ikut terlibat dalam proses teknik pelaksanaan, melainkan kewenangan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan tidak terlepas dari mekanisme yang ada, yaitu melalui proses pelelangan tender.

Menurut H.Khairul Rizal Dari anggaran APBD Lotim saat ini mencapai + 2,3 trilyun yang rinciannya untuk Belanja Publik (belanja hibah + 32 milyar, belanja bansos + 25,4 Milyar dan Anggaran untuk pemerintahan desa yang hampir 289 Milyar bila dirata-ratakan untuk 1 desa mendapat 1,2 Milyar dan pengalokasiannya tergantung dari jumlah penduduk dan luas wilayah), sedangkan untuk dana diluar dana hibah, bansos dan dana desa + 775 Milyar yang tersebar disemua Dinas diluar belanja pegawai dan tambahan 15 Milyar untuk Selaparang Finance, dan perlu di apresiasi Selaparang Finance(SF) merupakan system pembiayaan skala nasional yang berhasil mendapat predikat system pembiayaan terbaik se-Indonesia menurut pantauan Audit OJK(Otoritas Jasa Keuangan), BPK(Badan Pemeriksa Keuangan). Dengan jumlah anggaran APBD yang mengalami peningkatan begitu signifikan baik DAU(Dana Alokasi Umum) maupun DAK (Dana Alokasi Khusus), tentu merupakan kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Daerah(Pemda).

“Khususnya Legislatif, sangat mengapresiasi program-program Pemerintah Daerah, terutama yang menyangkut kepentingan dan kemaslahatan rakyat banyak. Keperihatinan Pemda terhadap Kantor DPRD merupakan bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif yang seiring sejalan dengan lembaga legislatif yang tidak lain merupakan sarana dan prasarana sebagai wadah penyampai aspirasi rakyat, untuk kemakmuran Lombok Timur yang lebih baik,” tutur Ketua DPRD Lombok Timur ini.(Jon)