Lombok Timur, Corong Rakyat– Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) Kecamatan Masbagik dan Forum Masyarakat Masbagik Bersatu ( Formabes ). Rabu (6/1 ) mengadakan hearing dengan Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Timur dan dihadiri juga oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( BPMD ) .
Ketua Pengurus Kecamatan ( PK ) KNPI Masbagik Saepuddin Zuhri, SE dalam pemaparannya mengatakan, berdasarkan hasil investigasinya dilapangan, sebanyak 36 orang Pendamping Lokal Desa ( PLD ) bermasalah alias siluman. Menurutnya, 36 orang ini tidak pernah memasukkan surat lamaran, baik secara manual maupun electronic, namun panitia pusat dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi ( Kemendes PDT ). Tetap meloloskannya bersama 29 peserta yang mengikuti seleksi secara prosedural.
Atas dasar temuan ini, ia menganggap telah terjadi praktik penyalahgunaan kekuasaan dari panitia seleksi. Dengan meloloskan peserta bodong dan diduga nama-nama yang lolos namun bodong ini telah membayar mahar tidak sedikit kepada oknum-oknum yang terlibat dalam proses perekrutan pendamping lokal desa ini.
Sementara itu Ketua Formabes Juarno Saputra, SH. Mengatakan dalam tindakan panitia seleksi yang meloloskan peserta yang tidak pernah memasukkan surat lamaran adalah tindakan tindak pidana. Ia meminta kepada aparat penegak hukum baik kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut dugaan tindak pidana ini.
” Ini sangat ironis, justru orang yang tidak berniat menjadi pendamping desa itu yang diloloskan, sementara orang yang serius mau mengabdikan dirinya di desa justru tidak lulus,” ungkap Juarno yang juga Mantan Aktivis Liga Mahasiswa Nasional Demokratik ( LMND ) Lotim ini.
Sementara itu Kepala BPMPD Kabupaten Lombok Timur, H. Syamsuddin, M.AP mengatakan, ia berterimakasih kepada elemen masyarakat yang kembali mempertanyakan proses seleksi Pendamping Desa dan Pendaping Lokal Desa ( PLD ), ia mendorog agar semua elemen mengungkap dan mencari fakta-fakta terkait praktik kotor seleksi Pendamping Desa .
” Yang paling benci dari hasil ini adalah saya . Karena tidak ada keterlibatan BPMPD kabupaten,” tegas Syamsuddin.
Ia juga mengatakan, awalnya pada saat rapat koordinasi, BPMPD akan dilibatkan. Namun pada saat proses seleksi, BPMPD Kabupaten hanya diminta untuk menyiapkan tempat seleksi. Namun sebagai bentuk penghormatan kepada atasan, dirinya meminta anak buahnya untuk menyiapkan tempat seleksi.
Ia berharap kepada semua pihak yang peduli terhadap hal ini untuk terus mempertanyakan proses tidak sehat ini.
” Saya mendukung terhadap upaya mencari persoalan ini,” Jelasnya.(Ari)