
Lombok Timur, CR – Menurut Pengakuan Dari Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Selong Lombok Timur. Iwan Gustiawan. SH, saat diwawancarai wartawan CR. Sabtu (18/06/2016) menyampaikan, sampai dengan saat ini belasan jumlah saksi sudah hadiri panggilan Kejaksaan.
“Semenjak kasus dugaan korupsi pembangunan gedung SDN. 7 Terara ditingkatkan ststusnya dari penyelidikan ke penyidikan tepatnya pada Selasa (07/06/2016) lalu, dapat disampaikan kepada publik. belasan jumlah saksi pada minggu pertama ini sudah dimintai kesaksiannya di Kejaksaan Negeri Selong Lombok Timur,” jelasnya.
Kendati demikian lanjut Iwan Gustiawan SH, pemeriksaan terhadap saksi-saksi tidak hanya sampai disini, karena masih ada beberapa saksi yang belum di periksa dan diperkirakan akan dijadwalkan pemeriksaannya pada Senin dan Selasa mendatang sebagaimana yang sudah dijadwalkan, kata Iwan panggilan Kasi Pidsus yang baru beberapa bulan di Lombok Timur. (Ari)

