
Lombok Timur, Corong Rakyat – Berawal dari tidak mau memberikan uang pesangon dan mengembalikan ijazah asli para pekerja yang di PHK secara sepihak oleh pihak perusahaan. Sejumlah karyawan PT. Surya Mustika Nusantara, satu barisan bersama dengan Massa Konfiderasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Lombok Timur (Lotim) dalam waktu dekat ini berencana akan menutup paksa kantor PT. Surya Mustika Nusantara cabang Selong.
Menurut ketua KSPN Lotim Eko Rahady yang ditemui wartawan di Selong ,Selasa (6/10/2015), PT. Surya Mustika Nusantara tersebut sudah sepatutnya diberikan sanksi oleh pemerintah daerah, selain sampai dengan saat ini pihak perusahaan. Di duga tidak sanggup memberikan pesangon bagi sebelas karyawan yang telah di PHKnya, Selain itu Ijazah asli karyawan sampai dengan saat ini masih ditahan oleh PT. Surya Mustika Nusantara.
“Ijazah para pekerja yang telah di PHK tetap akan ditahan oleh pihak Apache atau perusahaan apabila karyawan yang telah di PHK tidak mau menandatangani risen alias pengunduran diri secara sukarela dari PT. tempat mereka bekerja, sikap pihak PT tersebut sangat bertentangan dengan UU ketenaga kerjaan” jelas Eko.
Eko juga menambahkan kendati mereka sudah 3 kali melakukan pertemuan untuk dapat menyelesaikan permasalahan perusahaan tersebut dengan para karyawan, baik itu di DPRD dan Dinaskertrans dan dikantor perusahaan itu sendiri, akan tetapi sampai dengan saat ini pihak PT. Apace tetap bersisi kukuh tidak akan memberikan kejelasan soal tuntutan para karyawan tersebut.
Dikatakan oleh Eko, sepertinya pihak perusahaan dalam hal ini Lebihmeninggikan Undang-Undang perusahaannya ketimbang UU Ketenaga KerjaanNo. 13 Tahun 2003.
Adapun yang menjadi tuntutan para karyawan yang di PHK saat ini pada perusahaan Apace, yaitu perusahaan segera beri pesangon satu kali gaji pada karyawan yang telah di PHK sebesar 2 juta 350 ribu Rupiah sesuai dengan UU ketenaga kerjaan 13 tahun 2003, serta mengembalikan ijasah asli para karyawan, serta memberikan piagam penghargaan, tanpa harus ada tekanan apapun.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak PT. Surya Mustika Nusantara cabang Selong yang hendak dikonfirmasi wartawan soal rencana
karyawan tersebut tidak berhasil ditemui, karena kantor PT. Surya Mustika Nusantara dalam keadaan sepi. (Ari)