
Menyusul penetapan kontrak pembangunan gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lombok Timur, maka pelaksanaan pembangunan gedung berlantai lima itu segera dimulai.
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id – Guna menjamin terselenggaranya fungsi-fungsi pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahahan, maka untuk sementara waktu seluruh aktivitas pejabat dan karyawan Setda Kabupaten Lombok Timur dipindah ke Gedung Wisma Haji atau juga sering disebut gedung PHI Selong.
Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Lombok Timur, Drs. H. Sahabuddin, MM., menerangkan, dipilihnya Wisma Haji Selong sebagai tempat pelayanan sementara karena dipandang cukup representatif dari beberapa aspek, seperti lokasi parkir yang cukup luas, ruang-ruang yang bisa dimodifikasi menjadi ruang kerja, serta beberapa fasilitas yang cukup memadai.
Namun demikian, diakui bahwa sebagai tempat sementara tentu terdapat kekurangan. Namun dihimbaunya agar jangan sampai kekurangan menjadi penyebab menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat. Para karyawan dimintanya untuk segera menyesuaikan diri agar tetap dapat memberikan pelayanan dan melaksanakan tugas pemerintahan lainnya secara optimal.
Senada dengan Asisten Pemerintahan, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Lombok Timur, H. Teguh Sutrisman, S.Sos kepada wartawan di ruang kerja barunya, Senin (29/12/2014) menuturkan, perpindahan tempat pelayanan itu dilakukan guna menjamin kelancaran dan kenyamanan karyawan bekerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan ditempat sementara itu, diperkirakan berlangsung selama kurang-lebih dua tahun.
Sementara itu, terkait pembangunan kantor baru Setda Lombok Timur, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Lombok Timur mengatakan, pembangunan kantor Bupati Lotim itu ditetapkan dengan kontrak tahun jamak, terhitung sejak Bulan Desember 2014 hingga Desember 2015. Pekerjaan itu dilaksanakan oleh PT. Hutama Karya Denpasar, dengan nilai kontrak 98,487 miliar rupiah.
“Dengan demikian, fisik gedung berbentuk liter “U” itu ditarget sudah rampung pada Desember 2015 dan siap ditempati setelah dilengkapi dengan sarana penunjang seperti meubelair dan yang lainnya,” tandas Kabag Adpem.
Ditambahkannya, pelayanan yang juga ikut pindah, seperti Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah secara Elektronik (LPSE). Namun khusus untuk LPSE, hingga berita ini ditulis, memang sudah tersedia ruangan, namun perangkatnya belum pindah karena masih menyelesaikan beberapa pekerjaan yang sedang berproses. (cr-mj)