
Pembangunan infrastruktur jalan menuju Pantai Tangsi alias Pantai Ping yang merupakan area wisata pantai primadona baru di Lombok Timur hingga kini terus dikerjakan. Awalnya pengerjaan jalan menuju pantai itu sempat mendapat penolakan.
LOMBOK TIMUR, Cotongrakyat.co.id – Penoakan pembangunan infrastruktur jalan itu datang dari salah seorang warga yang mengklaim dirinya sebagai pemilik sebagian lahan yang dijadikan sebagai jalan raya menuju Pantai Pink. Namun demikian, pengerjaan jalan di wilayah Kecamatan Jerowaru itu tetap dilanjutkan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lombok Timur, Lalu Wirabakti pada Corong Rakyat di ruang kerjanya, Kamis (27/11/2014).
Dikatakan Wirabakti, klaim salah seorang warga tersebut sangat mengada ada, hal itu dikarenakan lahan yang saat ini dijadikan jalan menuju obyek wisata pantai Pink itu merupakan kawasan hutan yang notabenenya adalah milik pemerintah kabupaten yang mana semua itu sudah terdaftar di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Lebih jauh Lalu Wirabakti mengatakan, permasalahan tersebut memang sempat mengganggu proses pengerjaan proyek yang didanai Provinsi tersebut.
“Pengerjaanya hanya beberapa kilo meter saja dan dananya juga dari Provinsi. Kami hanya penerima manfaat saja. Dan karenanya pula, walaupun yang mengklaim tetap ngotot kami akan tetap mengerjakan proyek jalan menuju Pantai Pink,” ujar Lalu Wirabakti.
Diharapkannya pula, dukungan seluruh masyarakat atas segala upaya yang dijalankan pemerintah sehingga dampak postif pengembangan wisata yang dijalankan saat ini segera dirasakan. (cr-max)