IKA-PMII Lotim Tak Setuju DPRD Hibahkan Tanah untuk RS Muhammadiyah

Raden Bambang Dwi Winardi S.Pd.I

LOMBOK TIMUR, Corong Rakyat -Kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur yang mengesahkan hibah tanah seluas 45 are   yang berada di wilayah Sikur Kabupaten Lombok Timur untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah dikritisi oleh Ikatan Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lombok Timur. Raden Bambang Dwi Winardi S.Pd.I ketika di konfirmasi oleh Media Corong Rakyat di kediamannya yang ada di Desa Reriyu Kecamatan Suralaga mengungkapkan bahwa hibah tanah seluas 45 are yang di lakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur dinilai hanya akan menimbulkan kecemburuan sosial kepada ormas yang lain “Saya tidak setuju kalau DPRD Lombok Timur memberikan hibah tanah seluas 45 are kepada Muhammadiyah untuk keperluan membangun Rumah Sakit, karena ini jelas nantinya akan menimbulkan kecemburuan sosial kepada ormas yang lainya,” ujar Raden Bambang Dwi Winardi.

Lebih jauh ia mengungkapkan, letak pembangunan Rumah Sakit Muhammadiyah itu juga dinilai tidak tepat dikarnakan lokasinya berdekatan dengan sekolah SMKN Sikur yang lebih butuh pengembangan.

“Disampingnya kan ada SMKN Sikur yang lagi butuh pengembangan, dan di jalur tempat bangunan Rumah Sakit Muhammadiyah itu juga jalur Provinsi,” tutupnya (cr-met)