HMI Se-UIN Mendesak Rektor UIN Mataram Bertanggung Jawab atas Kericuhan PBAK

MATARAM — PBAK seharusnya menjadi ruang pertama bagi mahasiswa baru untuk mengenal nilai-nilai akademik, budaya kampus, serta kehidupan kemahasiswaan di lingkungan UIN Mataram. Namun, ketika rangkaian PBAK justru diwarnai kericuhan, kehadiran massa, dan ketegangan antarkelompok, persoalan tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai dinamika biasa. Ada tanggung jawab institusional yang harus dijelaskan oleh pihak kampus.

Peristiwa kericuhan dalam pelaksanaan PBAK UIN Mataram merupakan persoalan serius yang menyangkut keamanan, ketertiban, serta marwah institusi pendidikan. PBAK bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum awal mahasiswa baru mengenal lingkungan kampus. Ketika kegiatan tersebut berubah menjadi situasi yang tegang dan tidak kondusif, maka substansi pendidikan dan pembinaan mahasiswa berpotensi kehilangan maknanya.

Persoalannya bukan hanya tentang siapa yang berada di dalam atau di luar barisan. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana pihak universitas mengantisipasi, mengendalikan, dan menyelesaikan situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban dalam agenda resmi kampus.

Di titik inilah Rektor UIN Mataram patut dimintai pertanggungjawaban. Sebagai pimpinan tertinggi universitas, Rektor memiliki tanggung jawab institusional untuk memastikan seluruh kegiatan akademik dan kemahasiswaan berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai dengan nilai-nilai pendidikan.

Ketika kericuhan terjadi dalam momentum sebesar PBAK, civitas akademika dan mahasiswa berhak mendapatkan penjelasan yang terbuka. Apa yang sebenarnya terjadi? Mengapa situasi tersebut dapat berkembang menjadi kericuhan? Bagaimana langkah antisipasi yang telah disiapkan oleh pihak kampus? Dan langkah konkret apa yang akan dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang?

Tanggung jawab Rektor bukan berarti harus menjadi pihak yang disalahkan atas setiap persoalan yang terjadi di kampus. Namun, seorang pimpinan institusi harus hadir ketika terjadi persoalan yang menyangkut keamanan, ketertiban, dan nama baik universitas. Kepemimpinan justru diuji ketika keadaan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

HMI se-UIN Mataram memandang bahwa pihak rektorat tidak boleh mengambil sikap pasif ataupun membiarkan persoalan ini berlalu tanpa evaluasi yang jelas. Kampus harus menjadi pihak yang berdiri di atas semua kepentingan kelompok dan memastikan bahwa tidak ada mahasiswa yang merasa terancam, dirugikan, atau dijadikan bagian dari konflik antarkelompok.

PBAK adalah agenda resmi universitas. Karena itu, segala persoalan yang muncul dalam pelaksanaannya tidak semestinya hanya dibebankan kepada panitia atau organisasi mahasiswa. Ada tanggung jawab struktural yang harus diambil oleh pihak universitas sebagai penyelenggara dan penanggung jawab institusional.

Dampak kericuhan juga tidak berhenti pada persoalan internal organisasi mahasiswa. Mahasiswa baru datang ke UIN Mataram dengan harapan menemukan lingkungan akademik yang aman, tertib, dan mendidik. Apa yang mereka saksikan pada hari-hari pertama akan membentuk persepsi mereka terhadap budaya kampus.

Keluarga mahasiswa baru pun tentu mengharapkan UIN Mataram menjadi tempat yang mampu membentuk karakter, intelektualitas, dan moral mahasiswa. Karena itu, situasi yang mempertontonkan konflik dan kericuhan harus menjadi alarm serius bagi seluruh jajaran pimpinan universitas.

HMI se-UIN Mataram mendesak Rektor UIN Mataram untuk tidak sekadar memberikan pernyataan normatif, tetapi mengambil langkah nyata dan terukur.

Pertama, memberikan klarifikasi terbuka mengenai kronologi dan faktor yang menyebabkan terjadinya kericuhan dalam pelaksanaan PBAK.

Kedua, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan PBAK, termasuk sistem pengamanan, koordinasi panitia, serta pola komunikasi antara pihak universitas dan lembaga kemahasiswaan.

Ketiga, memastikan adanya ruang dialog bagi seluruh pihak yang terlibat agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Keempat, memberikan jaminan bahwa mahasiswa baru tetap mendapatkan haknya untuk mengikuti kegiatan PBAK dalam suasana aman, nyaman, dan edukatif.

Kelima, memastikan adanya mekanisme pencegahan yang jelas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam kegiatan kemahasiswaan maupun agenda resmi universitas lainnya.

Kami menegaskan bahwa tuntutan ini bukan bentuk upaya memperkeruh keadaan ataupun mencari kambing hitam. Justru sebaliknya, ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan kehidupan akademik dan kemahasiswaan di UIN Mataram.

Rektor sebagai pimpinan tertinggi universitas harus mampu berdiri di atas seluruh kepentingan kelompok. Rektor tidak boleh membiarkan kampus menjadi ruang pertarungan kepentingan antarkelompok mahasiswa. Kampus harus menjadi ruang dialog, pendidikan, pengembangan intelektual, dan pembentukan karakter.

Mahasiswa membutuhkan kampus yang aman. Mahasiswa baru membutuhkan lingkungan yang mendidik. Dan seluruh civitas akademika membutuhkan kepemimpinan universitas yang responsif ketika terjadi persoalan.

PBAK adalah pintu pertama mahasiswa baru mengenal UIN Mataram. Jangan sampai pintu tersebut justru dibuka dengan kericuhan, ketegangan, dan konflik.

Karena itu, HMI se-UIN Mataram mendesak Rektor UIN Mataram untuk mengambil tanggung jawab moral dan kelembagaan, memberikan klarifikasi secara terbuka, melakukan evaluasi menyeluruh, serta memastikan marwah UIN Mataram tetap terjaga.

Kampus bukan arena adu massa. PBAK bukan panggung pertarungan kepentingan. Dan rektorat tidak boleh diam ketika ketertiban serta marwah institusi dipertaruhkan.

Mahasiswa datang ke kampus untuk belajar dan berkembang, bukan untuk menjadi penonton konflik. Kini saatnya Rektor UIN Mataram menunjukkan kepemimpinan yang tegas, terbuka, dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *