Bhabinkamtibmas dan Babinsa: Investasi Keamanan dari Desa

Opini|| Keberadaan Bhabinkamtibmas dan Babinsa pada awalnya menjadi perdebatan panjang di kalangan pengamat, baik dari hulu maupun hilir. Salah satu persoalan yang diperdebatkan adalah apakah keberadaan personel berseragam cokelat dan loreng di tengah masyarakat desa benar-benar akan terbebas dari intervensi politik, atau justru akan menjadi instrumen yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

Namun, seiring bergulirnya waktu, keberadaan Bhabinkamtibmas dan Babinsa justru semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bahkan, di sejumlah desa, kedua personel tersebut tidak jarang ditempatkan secara sosial sebagai konsultan hukum informal sekaligus juru damai dalam berbagai persoalan masyarakat.

Perannya bahkan sering kali melampaui fungsi normatif sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam sejumlah persoalan rumah tangga, misalnya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa sering menjadi mediator bagi warga yang hendak bercerai. Tidak sedikit persoalan yang akhirnya dapat diselesaikan secara damai setelah kedua belah pihak diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dan sosial dari keputusan mereka.

Hal serupa terjadi dalam konflik agraria. Perselisihan mengenai batas tanah, kepemilikan lahan, hingga persoalan warisan antarsaudara kerap menjadi pemicu rencana gugatan ke pengadilan. Namun, melalui mediasi di tingkat desa, sebagian persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa harus berlanjut menjadi perkara perdata. Sebuah berita acara perdamaian terkadang mampu menghentikan konflik yang sebelumnya berpotensi panjang dan menghabiskan biaya besar.

Persoalan lain yang lazim ditemukan adalah kenakalan anak muda. Balap liar atau track-track-an di jalan desa merupakan salah satu contoh kecil. Dalam situasi seperti ini, Bhabinkamtibmas dan Babinsa tidak hanya datang ketika terjadi persoalan, tetapi juga melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada anak-anak muda serta keluarganya.

Jam kerja mereka pun sering kali tidak mengenal waktu.

Tidak sedikit personel yang harus terbangun pada pukul dua atau tiga dini hari hanya karena telepon berdering. Ketika diangkat, ternyata yang menelepon adalah kepala dusun yang mengabarkan adanya kebakaran rumah warga atau persoalan lain yang membutuhkan kehadiran aparat dengan segera.

Pendekatan sosial mereka juga terlihat dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Ketika ada warga yang meninggal dunia, misalnya, kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa sering kali tidak berbeda jauh dengan kehadiran anggota masyarakat lainnya. Mereka hadir dalam tahlilan, berkomunikasi dengan keluarga korban, sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Dalam konteks tertentu, kepala desa dan warga seolah memiliki “Kapolri dan Panglima TNI di tingkat desa”—bukan dalam arti struktural, tetapi dalam arti akses, kedekatan, dan representasi negara di tingkat paling bawah.

Hal yang selama ini mungkin dianggap langka adalah ketika seorang kepala dusun atau ketua RT dapat dengan mudah menghubungi nomor telepon Bhabinkamtibmas maupun Babinsa, bahkan dalam kondisi tertentu berkomunikasi dengan Kapolsek atau Danramil. Kedekatan semacam ini menciptakan rasa aman sekaligus memperpendek jarak antara institusi negara dengan masyarakat.

Apakah Dua Personel Cukup?

Pertanyaan saya justru terletak pada jumlah personel.

Melihat jam terbang mereka yang seolah tidak mengenal waktu, apakah penempatan hanya dua personel—satu dari kepolisian dan satu dari TNI—di tingkat desa sudah cukup?

Menurut saya, perlu dipikirkan kembali.

Bukan tidak mungkin personel yang selama ini terkonsentrasi dalam kekuatan tertentu, termasuk sebagian kekuatan Brimob, dapat didistribusikan secara proporsional untuk memperkuat fungsi keamanan berbasis masyarakat, tentu dengan mempertimbangkan struktur organisasi, kebutuhan operasional, serta ketentuan yang berlaku.

Mengapa?

Karena investasi keamanan sebenarnya tidak selalu harus dimulai ketika kejahatan telah terjadi. Keamanan justru dapat dibangun jauh sebelum persoalan menjadi tindak pidana.

Di sinilah fungsi Bhabinkamtibmas dan Babinsa menjadi penting.

Keberadaan mereka tidak hanya berkaitan dengan mitigasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga edukasi tentang cara bernegara dan cara berhukum yang baik.

Masyarakat perlu memahami bagaimana menyelesaikan persoalan secara proporsional, bagaimana menggunakan jalur hukum, bagaimana menghormati hak orang lain, serta bagaimana mencegah konflik kecil berkembang menjadi perkara pidana atau perdata.

Semakin kondusif sebuah lingkungan, semakin kecil kemungkinan persoalan masyarakat bergeser menjadi perkara di pengadilan.

Dan ketika perkara yang masuk ke pengadilan dapat ditekan melalui pencegahan, mediasi, serta penyelesaian secara kekeluargaan yang sah, maka kerugian materiil dan immateriil masyarakat juga dapat diminimalkan.

Uang yang seharusnya habis untuk biaya konflik, transportasi, pengacara, proses persidangan, maupun kehilangan waktu produktif, dapat dialihkan ke kegiatan yang lebih produktif.

Warga desa dapat menginvestasikan modalnya ke unit-unit usaha produktif, bukan menghabiskannya untuk konflik.

Keamanan Adalah Investasi

Karena itu, menurut saya, penambahan personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tingkat desa tidak semata-mata harus dilihat sebagai penambahan beban anggaran.

Sebaliknya, ia dapat dilihat sebagai investasi masa depan.

Investasi terhadap keamanan.

Investasi terhadap ketertiban sosial.

Investasi terhadap kepastian hukum.

Dan yang tidak kalah penting, investasi terhadap iklim ekonomi masyarakat desa.

Semakin kondusif sebuah desa, semakin kecil biaya sosial yang harus ditanggung masyarakat akibat konflik. Semakin sedikit konflik yang berkembang menjadi perkara pidana maupun perdata, semakin kecil pula biaya materiil dan immateriil yang harus dikeluarkan warga.

Pada akhirnya, keamanan bukan hanya soal berapa banyak polisi atau prajurit yang berada di jalan.

Keamanan juga tentang berapa banyak konflik yang berhasil dicegah sebelum menjadi perkara.

Karena itu, memperkuat Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tingkat desa seharusnya tidak semata-mata dipandang sebagai kebijakan keamanan. Ia dapat menjadi bagian dari strategi pembangunan masyarakat.

Sebab desa yang aman memungkinkan masyarakat bekerja dengan tenang. Desa yang kondusif memungkinkan modal berputar. Desa yang minim konflik memungkinkan energi masyarakat diarahkan kepada kegiatan produktif.

Membangun keamanan dari desa berarti sedang membangun fondasi negara dari bawah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *