GKMD Pertanyakan Dugaan Korupsi APBD 2011 Dan Rekening Gendut Bupati Dompu

Lagi-lagi pimpinan wilayah di duga terlibat dalam dugaan korupsi APBD Dompu tahun 2011, para demonstran juga menduga adanya rekening gendut bupati yang melibatkan perusahaan yang mau berinvestasi, akankah Bupati Dompu akan mengalami hal yang sama dengan Bupati Lombok Barat Zaini Arony ???

Gerakan Kritis Mahasiswa Dompu (GKMD) saat  melakukan aksi di gedung DPRD NTB.
Gerakan Kritis Mahasiswa Dompu (GKMD) saat melakukan aksi di gedung DPRD NTB.

Mataram, corongrakyat.co.id – GKMD (Gerakan Kritis Mahasiswa Dompu),(Senin,26/01/2015) melakukan aksi menuntut agar Kejaksaan Tinggi NTB untuk segera menetapkan Bupati Dompu H. Bambang M Yasin sebagai tersangka dalam kasus APBD 2011 yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp 2,3 M. Tuntutan mahasiswa Dompu yang tergabung dalam GKMD tersebut didasarkan pada adanya lima orang tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Dompu dan saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Dompu.

Korlap aksi Ardin Hidayat dalam orasinya di Kejati NTB menilai kelima orang tersangka merupakan bagian kecil dari perbuatan Bupati Dompu , selaku kepala daerahH B M yasin mengatur segala macam keuangan daerah. Dalam selebaran yang di bagikan kepada wartawan dikatakan bahwa actor utama dibalik kasus dugaan korupsi APBD Dompu tahun 2011 belum terungkap oleh Kejaksaan.

GKMD menduga H Bambang M Yasin terlibat dalam kasus APBD 2011 yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Dompu, karena menurut mereka Bupati sangat bertanggung jawab terhadap pemakaian dari dana APBD. Dan mereka juga menilai Kajati NTB kurang tegas dalam menyelesaikan persolan ini. GKMD sangat berharap kepada Kajati untuk memanggil Bupati dompu sebagai tersangka.

“ Kami berharap jangan sampai pihak Kajati bermain mata dengan actor utama di balik kasus APBD Dompu tahun 2011, dan lebih-lebih saat ini H Bambang M Yasin di duga memilki rekening gendut,” jelas Korlap GKMD.

Salah seorang aktivis GKMD Jujut Prakoso yang di wawancarai ketika mengadakan aksi di DPRD NTB mengatakan bahwa rekening gendut sang bupati didapatkan dari seorang pengusaha atau investor yang mengaku telah mengirimkan kepada rekening ajudan Ibu bupati atas saran tersangka berinisial M dan itu atas persetujuan Bupati Dompu H.Bambang M Yasin.

“ Uang tersebut dipakai perjalanan Bupati Dompu ke Korsel, sementara itu pemda Dompu tidak mengadakan uang perjalanan dinas ke Korsel pada saat itu,” jelas Jujut Prakoso.

Para pendemo dalam orasinya menuntut kepada Kajati NTB agar Bupati Dompu segera di panggil sebagai tersangka dalam kasus APBD Dompu tahun 2011, segera mengusut rekening gendut yang dimiliki bupati, sedangkan tuntutan kepada DPRD NTB , GKMD mendesak agar dewan mendesak Bupati dompu untuk menghentikan pertambangan pasir besi di wilayah Calabai dan segera memanggil bupati Dompu untu segera menjelaskan atau mengklarifikasi terkait perusahaan tebu di wilayah yang sama. (cr-mj).