Diskusi Perkumpulan Gerakan Kebangsaan ( PGK ) NTB menelisik persoalan Hukum KEK Mandalika, tindakan Hukum pada pelanggar protokol kesehatan di masa covid-19 dan pelanggaran protokol kesehatan pada pilkada serentak tahun 2020.
MATARAM, Corongrakyat.co.id –Perkumpulan Gerakan Kebangsaan ( PGK ) NTB menggelar diskusi yang diselenggarakan di Nice Coffe, Jalan Lingkar Selatan, Kota Mataram dengan mengusung tema, “Menyikapi Berbagai Persoalaan Penegakan Hukum Di NTB. Dalam diskusi tersebut turut hadir pula Prof. Zainal Asikin Guru Besar ilmu Hukum Universitas Mataram dan OKP Lintas Kabupaten.
Perkembangan diskusi forum menekankan kepada persoalan Hukum KEK Mandalika, tindakan Hukum pada pelanggar protokol kesehatan di masa covid-19 dan berbagai persoalaan Hukum lain nya yang ada di Nusa Tenggara Barat.
ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan ( PGK ) NTB, Hendrawan Saputra.SH, menyampaikan diskusi yang berlangsung diinisiasi dengan melihat banyak nya persoalan Hukum di NTB,terutama masalah KEK mandalika dan pelanggaran protokol kesehatan pada pilkada serentak tahun 2020.
” Kami inisiasi diskusi ini karena melihat banyak nya persoalan Hukum yang ada di NTB. Terlebih terkait masalah KEK mandalika yang saat ini cukup diatensi berbagai fihak,” Ujarnya. 03/10.

Hendrawan menambahkan, dengan turun nya komnas HAM, begitu juga marak nya kecaman terhadap penangaan yang dilakukan oleh aparat penegak Hukum khusus nya Polda NTB yang dinilai berlebihan menurunkan pasukan.,”Tetapi saya mengutip dari Prof Zainal Asikin dalam diskusi tadi, bahwa upaya yang di lakukan oleh polda NTB sudah tepat,karena tanggung jawab nya dalam menjaga keamanan dan stabilitas daerah,”Imbuhnya.
Selain itu, dirinya juga berharap kepada polda NTB untuk menindak dan memberikan sansi tegas kepada para peserta pilkada di NTB yang melanggar protokol kesehatan di masa covid-19.
Menurut Mantan Ketua Umum HMI ini, upaya yang di lakukan oleh ITDC sebagai perusahaan yang di percaya mengelola dan menyelesaikan persoalan KEK mandalika seharusnya dengan dengan cara memperbanyak melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan memberikan infomasi kepada publik.
” saya rasa seharusnya ITDC juga membuka diri kepada publik, supaya publik tidak mengatakan bahwa mereka merampas hak masyarakat, karena kami melihat terlalu tertutup dalam hal informasi, agar jelas siapa yang sebenarnya memiliki hak, dan kami sayangkan juga apa yang di lakukan oleh KomnasHam untuk meminta menghentikan pengerjaan KEK mandalika kami rasa kurang tepat, dan bikin memperkeruh keadaan,”Tutup Hendrawan. (Cr-wenk).

