
Mataram, CR – Gerakan Bersama Pemuda dan Mahasiswa Dompu (GEBPMAD) yang dipimpin oleh Rahman Fauzi (Ozi) menggelar Unjuk rasa (Unras) yang bertempat Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Kamis (26/5/2016) dengan massa aksi sekitar 12 orang.
Dalam orasinya mereka mendesak agar pihak penegak hukum dapat memeriksa kembali Kasus Bansos 2012 dengan anggaran Rp 13 M, penertiban ijin tambang 2015, Percetakan sawah baru, pengadaan alat kesehatan dan masih banyak lagi kasus yang terjadi di Kabupaten Dompu masih belum ada kejelasan.
“Kami meminta kepada Kapolda NTB untuk menemui kami agar bisa mengetahui perkembangan kasus-kasus yang terjadi di Kab. Dompu dan kami tidak membutuhkan pencitraan, namun kami membutuhkan bukti kongkrit dari kinerja kepolisian di NTB ini.”ujar Rahman Fauzi.
Pantauan langsung dari media ini disaat Ozi melakukan orasi didepan Markas Polda. Dalam tuntutannya GEBPMAD menuntut agar Polda segera memanggil dan tangkap H. Bambang M. Yasin (Bupati Dompu, red) atas indikasi penyalahgunaan wewenang dan dugaan kasus pidana lain dalam penerbitan 5 ijin pertambangan.
Massa mendesak Polda NTB dan Kejati NTB untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang telah dilaporkan. Mereka menuntut transparansi institusi-institusiĀ penegak hukum tentang perkembangan penanganan beberapa kasus korupsi di NTB dan mendesak Polda NTB dan Kejati NTB agar tidak main-main apalagi main mata dalam menyelesaikan kasus korupsi yang sedang ditangani. Selain itu mereka mendesak Polda NTB dan Kejati NTB agar segera berkoordinasi dengan Polres Dompu guna penyelesaian dan pengusutan kasus-kasus yang telah dilaporkan, terutama terkait dengan kasus yang juga telah dilaporkan di Polda NTB dan Kejati NTB.
“Kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat NTB agar bersama sama dalam upaya melawan korupsi, karena korupsi secara perlahan tapi pasti akan menghancurkan Negara yang kita cintai ini. Kami meminta agar KPK mengambil alih kasus-kasus besar yang sedang ditangani oleh kedua institusi tersebut,” jelasnya.
Setelah melakukan aksi didepan Polda, massa aksi melanjutkan menuju Kejati NTB dan didepan kantor Kajati NTB mereka menuding pihak Kejati NTB tidak ada keseriusan dalam menangani kasus korupsi di Dompu yang telah dilaporkan.
” Kami berharap agar pihak Kejati NTB mau menemui kami dan menjelaskan perkembangan kasus korupsi, agar kami dapat menjelaskan terhadap pemerintah Dompu,” harap Ozi.
Sementara dari Jaksa fungsional Humas Kejati NTB Wahyudiono SH langsung menerima massa aksi dan mengatakan pihaknya selalu konsekuen dan bekerja secara Profesional dalam menangani seluruh kasus hukum.
” Seluruh kasus yang disampaikan sudah dimulai dilakukan penyelidikan serta masih berjalan untuk menentukan para tersangka. Kejaksaan akan melakukan proses pemanggilan guna menyelesaikan kasus ini, namun harus tetap melengkapi data dulu,” pungkasnya.
Setelah menerima penjelasan dari humas kejati massa membubarkan diri dengan tertib dan aman.(BC)

