Lombok Tengah – Fraksi NasDem melalui Wakil Ketua Fraksi, Murdani, S.IP., MH., desak pemerintah agar lebih serius perbaiki tata kelola kawasan Mandalika. Desakan tersebut mencakup penguatan penegakan hukum serta penegasan tanggung jawab masing-masing pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan kawasan, baik pemerintah provinsi, pemerintah pusat, maupun Injourney Tourism Development Corporation (ITDC).
Menurut Murdani, berbagai pelanggaran tata ruang dan eksploitasi lingkungan yang tidak terkendali telah berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan di Mandalika. Pembangunan villa dan hotel yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah dinilai menjadi salah satu faktor yang memicu bencana, termasuk banjir bandang dan longsor yang terjadi beberapa hari lalu.
“Daya dukung dan daya tampung lingkungan seharusnya menjadi prinsip dasar dalam setiap pembangunan. Namun dalam praktiknya, banyak investasi pembangunan hotel dan pemanfaatan kawasan lainnya justru mengabaikan prinsip tersebut. Ditambah lagi lemahnya penegakan hukum membuat pelanggaran terus berulang,” tegasnya.
Ia menyoroti persoalan villa dan hotel bodong, serta aktivitas tambang ilegal di kawasan Mandalika yang dinilai berkorelasi dengan meningkatnya risiko bencana banjir. Pembangunan tanpa memperhatikan rencana tata ruang menyebabkan perubahan fungsi lahan secara masif, termasuk pengurangan area resapan air dan pembukaan lahan yang tidak terkendali.
Beberapa aspek yang dinilai memperburuk kondisi tersebut antara lain pengelolaan lahan yang tidak tepat, kurangnya pengawasan dari pihak berwenang, serta kerusakan lingkungan akibat deforestasi, erosi tanah, dan perubahan aliran air. Kondisi ini diperparah dengan ketimpangan dalam penegakan hukum, di mana masyarakat kecil kerap menjadi sasaran penertiban, sementara proyek-proyek besar terkesan dibiarkan beroperasi tanpa izin lengkap.
“Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Jika masyarakat kecil ditertibkan karena melanggar aturan, maka pelaku usaha besar yang melanggar tata ruang juga harus ditindak tegas,” ujarnya.
Fraksi NasDem mendorong sejumlah langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut. Pertama, penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang serta aktivitas ilegal. Kedua, memastikan pengelolaan lahan terintegrasi dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Ketiga, meningkatkan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, masyarakat, dan pihak swasta, khususnya ITDC sebagai pengelola utama kawasan.
Murdani menegaskan, Mandalika sebagai kawasan strategis pariwisata nasional harus dikelola secara berkelanjutan. Pembangunan yang mengabaikan aspek lingkungan hanya akan menimbulkan kerugian jangka panjang, baik bagi masyarakat maupun bagi citra pariwisata daerah.
“Kita ingin Mandalika maju, tetapi kemajuan itu harus sejalan dengan kelestarian lingkungan dan kepastian hukum. Jika tata kelola tidak segera dibenahi, maka risiko bencana akan terus mengancam,” pungkasnya. (*)

