Lombok Tengah – Empat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng), periode 2024-2029 resmi dilantik.Pelantikan pimpinan Difinitif tersebut, masuk dalam sidang paripurna, perdana di Bulan Oktober 2024.Sumpah jabatan pimpinan DPRD tersebut, dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Praya Loteng, Ika Dhianawati.
Dalam pelantikan Empat pimpinan DPRD Loteng tersebut, terdapat dua wajah baru, masing-masing, Lalu Ramdan QH dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), posisi Ketua DPRD Loteng, yang sebelumnya di jabat Ahmad Tauhid, juga dari Fraksi Gerindra.
Selanjutnya H. Lalu Ahmad Rumiawan wajah lama, posisi wakil ketua satu, dari partai Golongan Karya (Golkar). H. Lalu Sarjana wajah lama, posisi ketua Dua dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan posisi ketua Tiga dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas nama H Uhibbussa’adi wajah baru, yang sebelumnya di jabat H. Mayuki dari Fraksi PPP.
Hadir, Pjs Bupati Loteng Abdul Aziz, Sekda Loteng H. Lalu Firman Wijaya, Kapolres Loteng, Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Pemda Loteng, jajaran Kapolsek, Pengadilan Negeri Praya, Pengadilan Agama Praya, Dandim 102 Praya, dan Tokoh Masyarakat.
Dalam pidatonya Ketua DPRD Loteng Lalu Ramdan QH mengatakan, apalah artinya seorang ketua, apabila tidak di suport oleh rekan-rekan, oleh karenanya pihaknya berharap dukungan rekan-rekan anggota DPRD yang terhormat membangun kinerja DPRD Loteng.
“Mari kita seayun selangkah, menjaga konsitusi DPRD Loteng dan menjaga amanah konstituen atau masyarakat Loteng, yang telah di amanahkan kepada kita semua,” katanya.
Sebagai pemimpin tentunya pihaknya, menyadari tugas berat ini, apalagi yang dipimpin adalah lembaga politik, seperti DPRD.
DPRD bukanlah hal yang mudah, sebab memerlukan konsep cerdas dan kemauan untuk bekerja penuh dedikasi juga dituntut untuk memiliki kemampuan sabar dan mampu menjadi jembatan aspirasi bagi yang dipimpinnya.
Karena itu, mari bersama sama kita jaga, mengingat DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah untuk membentuk peraturan daerah penganggaran dan pengawasan.
SertabTri fungsi utama DPRD tersebut tentu secara teknis bersama untuk mewujudkan tuntunan dan harapan seluruh masyarakat Loteng yang telah memilih, melalui daerah pemilihan masing-masing.
Untuk itu melalui kesempatan yang baik ini pihaknya mengajak dan mengharap dukungan rekan-rekan anggota DPRD yang terhormat membangun kinerja DPRD Loteng yang lebih baik dengan senantiasa berusaha meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dengan berupaya memahami seluruh tugas dan fungsi kita sebagai wakil rakyat.
Sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan yang berlaku Hal ini menjadi penting sebagai bentuk komitmen kita bersama Sebagai penyelenggara pemerintahan daerah dalam ikut serta masyarakat Loteng, yang makin sejahtera dan berdaya saing.
Disamping itu, pihaknya juga mengajak kepada rekan-rekan anggota dewan yang terhormat bersama-sama menghormati seluruh keputusan yang telah kita putuskan bersama baik dalam bentuk peraturan DPRD dan keputusan pimpinan DPRD serta produk DPRD lainnya
“Kebersahajaan kita bersama dalam melaksanakan tugas kita sehari-hari seperti halnya dalam menghadiri rapat-rapat DPRD rapat pimpinan rapat alat kelengkapan DPRD dan yang sangat penting adalah selalu berusaha untuk menghadiri yang telah diagendakan yang semua itu diharapkan mempertahankan Citra dan Marwah lembaga DPRD yang terhormat di tengah-tengah masyarakat Loteng yang sama-sama kita cintai ini,” harapnya
Ditambahkan, pimpinan bersama segenap anggota DPRD Loteng, sebagai representasi masyarakat Loteng, upaya untuk menjemput menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Loteng.
DPRD Loteng sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah berkewajiban untuk mendukung Berbagai upaya dan terobosan dalam mewujudkan pembangunan Loteng dari tahun ke tahun semakin meningkat dan semakin maju, sesuai harapan masyarakat Loteng. (*)