Eko rahady Pertanyakan Ketegasan Pemda Lotim Untuk Membela Pekerja

Ketua FRB Lombok Timur Eko Rahady SH
Ketua FRB Lombok Timur Eko Rahady SH

Lombok Timur, Corong Rakyat – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dinilai oleh Ketua organisasi Forum Rakyat Bersatu (FRB) Eko Rahady, bahwa pemerintah saat ini tidak memiliki ketegasan dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja yang ada di Lotim.

“Kendati di Lotim saat ini sudah banyak terdapat pekerja yang di PHK secara sepihak oleh pihak perusahaan, tetapi pemerintah tidak ada ketegasan untuk dapat memperjuangkan hak-hak para pekerja sebagaimana amanat Undang-Undang perlindungan tenaga kerja No.13 Tahun 2003 dan UU No.2 tahun 2004 tentang penyelesaian hubungan industrial,” ujar Eko Rahady.(13/10) di selong

Menurut Eko ,Kalau itu di tegakkan dan dijalankan, ia yakin para pekerja merasa terlindungi, karena menurutnya kita semua tahu saat ini diLotim masih banyak pekerja yang tidak mengetahui, ada hak mereka dari perusahaan, apabila terjadi pemutusan hubungan kerja secara sepihak sebagaimana yang di alami bagi 11 karyawan PT. Surya Mustika Nusantara.

Eko juga menduga, beberapa perusahaan yang ada di Lotim, diketahui untuk menyiasati dan mengelabui UU tenaga kerja, kerap melakukan pemutus hubungan kerja secara sepihak, dengan kata lain memaksa para pekerja menandatangani pengunduran diri secara sukarela (Risan), agar perusahaan bersangkutan tidak mengeluarkan uang tunjangan bagi karyawan yang di PHK.

FRB dalam hal ini tidak akan berhenti mengkritisi pemerintah sampai disini, untuk dapat memperjuangkan nasib para buruh yang telah di PHK dalam rangka meraih hak-haknya, dalam waktu dekat ketua FRB juga

Ketua FRB Lombok Timur Eko Rahady SH
Ketua FRB Lombok Timur Eko Rahady SH

akan bersurat ke Dinasnakertran untuk tindak lanjut dari pertemuan mereka terdahulu dengan pihak perusahaan. (Ari)