oleh

DPRD Lombok Tengah Sambut Baik Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2025

LOMBOK TENGAH – Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), M. Tauhid menyebutkan jika kegiatan musrenbang memiliki peran dan point strategis dalam penyampaian dokumen hasil penelaahan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang merupakan daftar permasalahan berupa saran dan pendapat yang didasari hasil penyerapan aspirasi, mulai dari reses, dengar pendapat dengan mitra kerja OPD dan kunjungan kerja dewan, serta telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan.

“Kami menyambut baik kegiatan musrenbang ini sebagai upaya penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025 mendatang,” kata M. Tauhid saat musrenbang RKPD di Balroom Lantai 5 Kantor Bupati, kemarin.

Menurutnya, mengacu kepada undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pemerintah daerah wajib menyusun RKPD yang merupakan penjabaran dari RPJMD untuk jangka waktu satu tahun, yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun yang disusun dengan berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan program strategis nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Undang-undang no 23 tahun 2014 ini tentang pemerintahan daerah. Secara eksplisit ditegaskan tentang unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang meliputi pemerintah daerah dan DPRD,” ujarnya.

Perlu diketahui, undang-undang mengamanatkan DPRD bersama kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang sesuai fungsinya masing-masing dan dalam penyelenggaraannya dibantu perangkat daerah.

Dimana, pedoman penyusunan penelaahan pokir DPRD didasari peraturan Mendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.

“Kami berharap, dalam musrenbang ini pemerintah daerah dapat memformulasi RKPD Loteng tahun 2025 yang akan meminimalisir terjadinya perbedaan pendangan antara tuntutan, harapan, kepentingan rakyat dengan program yang telah dicanangkan pemerintah daerah,” tegas politisi Gerindra ini.

Tidak hanya itu, hal tersebut juga mampu meminimalisir terjadinya ketidakpastian dan ketidakpuasan aspirasi yang tidak terpenuhi, serta meminimalisir terjadinya in-efisiensi anggaran. Rangkaian kegiatan ini juga berfungsi sebagai konsultasi publik untuk menyelaraskan rancangan RKPD dengan usulan dari masyarakat melalui setiap tahapan musrenbang.

“Didalamnya terjadi proses negosiasi, rekonsiliasi dan harmonisasi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan non pemerintah, sekaligus untuk mencapai konsensus bersama mengenai prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2025 nanti,” pungkasnya. (*)