LOMBOK BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupatan Lombok Barat (Lobar) menegaskan akan terus lakukan pemantauan dan pengawalan terkait laporan warga perumahan La Vida yang terdampak banjir beberapa waktu lalu.
Berdasarkan laporan warga perumahan La Vida yang dibuat pengembang PT Meka Asia, pengembang disinyalir telah abai dengan peil banjir.
Anggota Komisi III DPRD Lombok Barat fraksi PKB, Fauzi menilai sangat penting terkait peil banjir ini, agar masalah banjir yang pernah terjadi sebelumnya tidak bedampak pada aspek lingkungan hingga aspek sosial masyarakat yang menempati perumahan.
Terlebih bedasarkan laporan warga La Vida, dampak dari banjir tersebut bukan hanya materi, tetapi berdampak juga pada aspek psikologi dari warga yang merasa trauma untuk tinggal di perumahan yang sudah terdampak banjir dua kali tersebut.
Sehingga untuk menanggapi aduan warga tersebut, DPRD Lombok Barat telah memberikan 10 (sepuluh) rekomendasi terkait penanganan masalah banjir tersebut.
“Pada prinsipnya, DPRD Lombok Barat sangat peduli dengan aduan warga dan telah memberikan 10 rekomendasi terkait penanganan banjir di perumahan warga tersebut,” ungkapnya saat dihubungi via telp, Kamis (01/05/2025).
Dalam rekomendasi tersebut pihaknya meminta pengembang bersama dinas terkait lainnya seperti PUTR Lobar untuk menindaklanjuti rekemondasi tersebut paling telat 6 (enam) bulan setelah rekomendasi dikeluarkan.
Sebelumnya ditemukan adanya indikasi pengembang yang bersangkutan tak menaati ketentuan tentang peil banjir, hal ini diungkapkan warga saat ditemui awak media.
“Kami sebagai bagian dari warga perumahan la vida menemukan adanya indikasi pengembang tidak menaati ketentuan tentang peil banjir. Terbukti dengan rendahnya posisi perumahan yang berada di bawah badan jalan. Seharusnya perumahan ini di uruk tanahnya minimal setinggi jalan yang di depan atau sama dengan perumahan sebelah,” terang salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hal lain yang semakin menguatkan adanya dugaan pelanggaran peil banjir oleh pengembang adalah keluarnya rekomendasi dari DPRD Lombok Barat.
“Banjir itu bukan murni karena bencana alam. Banjir tersebut ada peran pengembang perumahan yang tidak menjalankan peil banjir,” tegasnya. (**)