Bupati Sukiman Azmy menetapkan 40 orang penerima hadiah umroh yang dipastikan berangkat, dari total 50 tokoh yang telah diusulkan, hal itu dilakukan lantaran terkendala anggaran.
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Lombok Timur, Huzaefah meluruskan informasi terkait pembatalan pemberangkatan ibadah umroh, kepada beberapa tokoh yang dinilai berprestasi oleh Bupati Sukiman Azmy.
Diterangkan oleh dia, jumlah awal usulan tokoh yang akan diberikan hadiah umroh oleh bupati sejumlah 25 orang. Di mana dana pemberangkatannya bersumber dari APBD Induk 2022.
Tapi, Bupati Sukiman Azmy meminta untuk menambah jumlah usulan tokoh yang akan diberikan hadiah umroh, sehingga menjadi 50 orang.
Khusus untuk pemberangkatan tambahan, disebut Huzaefah diusulkan untuk dianggarkan melalui APBD-Perubahan. “Usulan pertama 25 tokoh yang akan diumrohkan, tapi ada penambahan usulan lagi 25 tokoh, sehingga menjadi 50 orang,” kata dia di kantornya, Selasa (01/11/2022).
Masih kata dia, pada prinsipnya 50 tokoh yang telah diusulkan hendak diberangkatkan, tapi pada akhirnya bupati harus menetapkan 40 orang, sesuai kemampuan anggaran daerah.
“Bapak Bupati harus membuat keputusan sulit untuk menetapkan hanya 40 orang saja yang bisa berangkat, karena hanya itu kemampuan anggaran,” jelasnya.
Ditanyakan tentang siapa pihak yang memiliki wewenang untuk memilih 40 dari 50 orang yang telah diusulkan mendapat hadiah umroh, dia menyatakan jika hal itu ditentukan oleh tim verifikasi yang ada di setiap OPD bersangkutan.
“Misal untuk menentukan kepala desa mana yang berhak, itu ditentukan oleh Dinas PMD, begitu juga untuk guru oleh Dinas Dikbud dan Nakes oleh Dinas Kesehatan,” paparnya.
Lebih jauh, dijelaskan dia pihaknya tidak memiliki peran sedikitpun untuk menentukan atau mempengaruhi keputusan bupati dalam memutuskan dan menetapkan nama-nama penerima hadiah umroh itu.
Melainkan dikatakan dia, pihaknya hanya bisa melaksanakan apa yang menjadi keputusan bupati, sesuai dengan Tupoksi Bagian Kesra.
“Kami ingin pertegas, Bagian Kesra tidak punya wewenang sedikitpun untuk memilih dan menetapkan nama-nama itu. Kami hanya menyalin data, hanya itu,” kata dia.
Diketahui hadiah umroh yang bersumber dari APBD 2022 bagi 40 orang itu menelan anggaran Rp1,4 M yang diberikan kepada tokoh-tokoh yang dinilai berprestasi, dari kalangan guru ngaji, mubalig, ASN, kepala desa, dan wartawan. (Pin)






