oleh

Diduga Pembangunan Gedung DPRD KLU Syarat Permainan, PGK Akan Gelar Aksi

KLU CR- Pengerjaan proyek pembangunan kantor DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus berlanjut meski masa kontrak pembangunan kantor ini pun berakhir akan berakhir pada 18 Desember 2024 dimana menurut Hendrawan Saputra,SH Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Nusa Tenggara Barat mengungkapan ada alasan beberapa faktor molornya pembangunan Gedung Kantor DPRD tesebut,

‘” Pertama kami menduga proyek pengerjaan Gedung DPRD ini di paksakan untuk di kerjakan, karena seharusnya Gedung Itu bukan di kerjakan pada anggaran perubahan 2024 namun harus harus masuk pada anggaran 2025 sehingga pekerjaan lebih efektif mengingat pada bulan Oktober -Desember cuaca tidak mendukung seharunya itu menjadi perhatian oleh konsultan perencana,” Terangnya.

Menurut Hendra yang juga mantan Ketua HMI ini proyek dengan nilai 10 Milyar tersebut seharunya sarat akan permainan karena adanya dugaan kongkalikong pemenang tender pada proyek Gedung tersebut yang di menangkan oleh CV. SITA KONSTRUKSI MANDIRI karena di duga perusahan tersebut belum banyak berpengalaman dalam pembangunan gedung sekala besar.

” Kami juga menduga ada permainan atau kongkalikong dalam penujukan pemenang proyek Gedung tesebut karena yang kami tau CV. Tesebut belum banyak pengalaman dalam pembangunan Gedung sekala besar, ini juga menjadi bagian dari hal yang memperhambat proses pembangunan. gedung tersebut,dan kemungkinan ada indikasi komitmen fee yang di berikan oleh oknum kontraktor ke pejabat terkait sehingga CV tersebut menang,” Tegasnya.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) KLU Rangga Wijaya mengatakan, progres pengerjaan gedung kantor DPRD sampai saat ini baru mencapai 52,71 persen. Pihaknya juga sudah melakukan rapat evaluasi terkait dengan pengerjaan proyek ini dengan kontraktor dan pihak terkait,oleh dasar di atas kami akan aksi ke KEJATI NTB meminta para pihak terkait di panggil karena uang yang dipakai membangun adalah uang rakyat bukan uang pribadinya.

sampai berita ini di turun kan kepala Dinas PUPR Kabupaten Lombok Utara di konfirmasi oleh media ini tidak ada respon