Diduga Dipukuli Aparat, Massa Unjukrasa Akan Lapor Ke Komnas HAM

Kapolres  Lombok timur AKBP Karsiman SIK, saat menjenguk korban dalam unjuk rasa di rumah sakit dr Soejdono Selong, 6 orang terluka tetapi satu orang sudah meninggalkan rumah sakit
Kapolres Lombok Timur AKBP Karsiman SIK, saat menjenguk korban di Rumah Sakit Umum (RSU) dr Soejdono Selong, 6 orang terluka tetapi satu orang sudah meninggalkan rumah sakit

Lombok Timur, Corong Rakyat – Terkait insiden pelepasan gas air mata oleh aparat kepolisian pada saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa (Unras) masyarakat pesisir, Rabu (27/01/2016) didepan Kantor Bupati Kabupaten Lombok Timur. Sepertinya akan berbuntut panjang.

Bagaimana tidak, berdasarkan informasi yang dapat dihimpun oleh media ini, dari keluarga beberapa korban massa unras yang terluka akibat diduga dipukuli aparat kepolisian satu hari lalu, saat ini korban tengah mengumpulkan hasil visum dan Rontgen dari pihak rumahsakit, sebagai bahan untuk pelaporan ke Komnas HAM.

Kenyataan tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Desa Labuhan Haji H. Saprudin. SE, saat dikonfirmasi Corong Rakyat. Kamis (28/01/2016) diruang kerjanya.

“Tamrin selaku Korlap Aksi Massa dari Desa Labuhan Haji tadi pagi memang betul sempat mendatangi kantor desa dan menginformasikan kepada pihak desa, bahwa dalam unjukrasa yang digelar, Rabu (27/01/2016), ada masyarakat Labuhan Haji yang terluka diduga akibat dipukuli oleh aparat keamanan, bahkan ada juga yang sampai pingsan dan langsung dirawat ke rumah sakit umum,” bebernya.

Kades juga menyebutkan dalam persoalan ini, perwakilan massa aksi dari Labuhan Haji akan melaporkan hal tersebut ke Komnas HAM, tambahnya.

Selain itu Kades Labuhan Haji juga sempat menyebutkan nama massa unras dari Labuhan Haji yang merasa tidak terima diperlakukan seperti itu oleh aparat kepolisian pada saat menggelar aksi damai dua hari lalu, nama – nama yang terluka yang di duga akibat tindakan aparat yaitu, Sunardi dan Saprudin Kampung Baru, kedua warga ini menurut penuturan korlap aksi mereka, kedua orang inilah yang mendapat luka cukup parah, bahkan giginya copot diduga akibat tembakan gas air mata yang dilepaskan oleh aparat kepolisian.

Kapolres Lombok Timur AKBP. Karsiman. SIK., saat dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut via WhatsAPP (WA), Kamis (28/01/2016) menyampaikan, semua yang Polri atau Polres Lotim lakukan kemarin, itu sudah sesuai dengan prosedur dan standar penanganan unjuk rasa sesuai Perkap 01 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

“Himbauan telah kami lakukan berulang – ulang dan mereka pasti mendengar semua, namun massa malah melempari polisi dengan batu dan botol air mineral serta benda lainnya,” jelas Kapolres

Langkah penyemprotan gas air mata itu dilakukan  dalam rangka utuk mencegah tindakan anarkisme yang dapat melukai orang lain (baik petugas maupun masyarakat). sedangkan korban yang ada tersebut, itu akibat mereka berlarian menghindari asap atau gas air mata, sehingga terjatuh dan bertabrakan dengan sesama warga sendiri.

“Tapi meskipun sudah sesuai prosedur,  kami tetap ikut membantu pengobatan warga yang luka, sebagai bentuk empati kepada warga”, kata AKBP. Karsiman.SIK. (Ari)