Diduga Dana Bungdes Dipakai Pribadi Oleh Kades

Dompu
Dahlan Muhtar S.Pd

Dompu, CR – Salah satu warga Dahlan Muhtar S,Pd (50) Dusun Mujur Desa Lanci Jaya Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu mengeluhkan kinerja Kepala Desa Lanci Jaya Dahlan Hasan (35), Kades dinilai ada dugaan menyalah gunakan anggaran Dana Desa (DD), Dana Desa dan dana Bungdes tahun anggaran 2015/2016. Adapun dalam hal itu warga menilai setiap dalam penyaluran dana tersebut warga tidak pernah dilibatkan dalam segala hal. Belum lagi penggunaan dana Bungdes pada tahun 2015 lalu dari bantuan Pemerintah Provinsi sebanyak 100 juta, namun hanya diberi kepada pengurus Bungdes sebesar 30 juta dan menjadi pertanyaan nya 70 juta sampai saat ini belum tahu kemana arahnya.

Anggaran Bungdes 2016 sebesar 50 juta, anehnya lagi pajaknya sebesar 6 juta.

” Begitu pula dalam pengelolaan dana ADD dinilai tidak ada transparan dikalangan masyarakat. Penggunaan dana Bungdes tidak melalui musyawarah,” kata Dahlan Muhtar S,Pd, pada CR dirumahnya.

Yang anehnya lagi dilanjut Dahlan, biaya pemasangan Jaringan internet sangat fantastik dengan sejumlah 8 juta dan uang itu diserahkan kepada Kantor BPMPD, namun sampai saat ini belum juga dipasang. Sementara biayanya sangat mahal. Tanah aset Daerah diperuntukkan untuk pembangunan sekolah SMAN 2 Manggelewa, namun dikelola pribadi suruhan Kepala Desa. Dirinya menilai Kades Dahlan Hasan (35) tidak transparan tentang penggunaan dana ADD, karena selama ini tidak ada pihak Desa memanggil tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda terkait ADD saat musyawarah dalam penggunaan anggaran tersebut.

“ Saya berharap agar siapa saja yang menjadi Kades selanjutnya agar transparan terhadap masyarakat, itu kami katakan karena penyaluran anggaran itu untuk kemaslahatan seluruh masyarakat yang ada di Desa ini. Bukan atas nama kelompok yang menjadi bonekanya Kades,” harapnya.

Sementara salah satu warga Ahmad Kamaludin (44) mengatakan Kades tidak pernah memberi tahu semua kegiatan baik dengan penggunaan anggaran ADD maupun DD, pihaknya menilai orangnya bersifat tertutup baik terhadap masyarakat maupun kepada stafnya. Begitu pula dengan penyaluran dana Bungdes tidak pernah dirasakan oleh warga setempat.

“ Kami menilai anggaran itu hanya berkisar pada tingkat pengurusnya saja bukan kepada masyarakat. Kami berkeinginan kedepannya penggunaan anggaran dana Bungdes diperjelas di masyarakat agar tidak ada dugaan penggunaan dana tersebut tidak salah sasaran,” jelas Ahmad Kamaludin.

Adapun tanggapan dari mantan staf Desa Desa Ramli Usman (53), mengatakan di akui adanya bantuan Provinsi sebesar 100 juta diperuntukkan masuk dana Bungdes pada tahun 2015. Dari 100 juta tersebut dibagi dua mata anggaran 30 juta diperuntukkan kas Bungdes dan sisanya masuk dalam anggaran pembangunan fisik

.” Sisanya penggunaan pembelian leptop sebanyak dua buah dan sisanya pembelian cet bangunan kantor,” ujarnya. Sementara dana Bungdes 2016 sebanyak 44 juta dilanjutnya lagi, sangat berkeyakinan tidak ada penyaluran dana tersebut, itupun pada Bungdes 2015 masyarakat melakukan demo baru diketahui adanya pembelian leptop sama cet.

” Mengenai pemasangan biaya internet saya dapat informasi dari Sekertaris Desa Saharudin AR, memang benar adanya, mengenai besar biayanya saya tidak tahu menahu katanya dia, mengutip komentar Sekdes saat itu,” imbuhnya.

Sementara Ketua Bungdes Suprianto dan Kades yang dicari oleh awak media untuk dikonfirmasi terkait dengan persoalan ini tidak dapat ditemui karena lagi berada di Daerah.[Bang can]