Diduga Bansos DPRD Untuk Masyarakat Tanjung Luar Sarat Penyimpangan.

Daeng Ihsan anggota DPRD Lombok Timur dari Partai Hanura asal Tanjung Luar
Daeng Ihsan anggota DPRD Lombok Timur dari Partai Hanura asal Tanjung Luar

Lombok Timur, CR – Ketua Pemuda/ Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lombok Timur Taufik Hidayat, saat ditemui CR, Selasa (15/03/2016) di hutan taman Kota Selong, ia  membeberkan terkait dengan bantuan sosial (Bansos) DPRD Lotim yang di distribusikan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2014 lalu kepada masyarakat pesisir yang ada di Tanjung Luar Diduga sarat akan peyimpangan.

“Berdasarkan dari data dan Informasi yang kami dapat dilapangan selama ini terkait dengan bantuan sosial (Bansos) DPRD Lotim berupa mesin ketinting sebanyak 50 unit, bak karet sebanyak 450 unit serta jaring “diduga” salah sasaran dan sampai saat ini persoalan dugaan tersebut banyak di perbincangan di tengah-tengah masyarakat
sekitar,” jelasnya.

Adapun dugaan lain yang terus menjadi sorotan sampai dengan saat ini terkait dengan bantuan bansos tersebut lanjut Opik,  dalam proses penyalurannya ke masyarakat selaku penerima manfaat ada oknum yang telah menarik uang muka sebesar Rp. 250.000,- per unit. selain itu masyarakat penerima juga diharuskan mengeluarkan iuran perbulan oleh oknum tersebut sebesar Rp. 150.000,- selama 10 bulan, duganya.

Persoalan yang sama juga diduga terjadi di tahun 2015, dimana pada tahun itu ada bantuan jaring sebanyak 170 pis dan mesin daihatsu berkapasitas 18 – PK sebanyak dua buah, akan tetapi diduga penerimanya tidak jelas dan sampai saat ini dua mesin tersebut tidak diketahui rimbanya, setelah di distribusikan oleh dinas perikanan.

“Oleh karenanya saat ini kami menduga bansos-bansos yang dikucurkan ditanjung luar itu telah banyak terjadi praktik dan penyimpangan dalam pendistribusiannya yang dilakukan oleh oknum dewan yang berasal dari daerah itu juga,” katanya.

Mengingat dugaan persoalan tersebut cukup serius dan merugikan rakyat, ketua pemuda/ KNPI meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Selong dan pihak Kepolisian Resort serta BPKP dan Inspektorat mau melakukan audit dan investigative ulang  terhadap sejumlah bantuan tersebut, karena tidak menutup kemungkinan banyak bantuan yang bermotif sama pada wilayah itu, karena masyarakat yang betul-betul berhak atas bantuan tersebut saat ini tengah menjadi korban dan hak-hak mereka dirampok karena adanya kepentingan oknum. Diperkirakan juga minggu-minggu ini Ketua Pemuda/KNPI Lotim akan melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Negeri Selong.
Sementara itu ditempat terpisah Daeng Ihsan selaku anggota DPRD dapil Tanjung Luar saat dikonfirmasi wartawan CR diruang Fraksi Partai Hanura, Selasa (15/03/2016) tidak mengelak soal adanya pungutan di masyarakat saat penyaluran bantuan.

“Memang betul saat bantuan tersebut didistribusikan dan dibagikan ke masyarakat, kita menarik uang sebesar Rp 250 ribu  dan juga perbulan sebesar Rp 150 ribu selama 10 bulan, akan tetapi itu kita lakukan untuk tabungan mereka,” sampainya.

Dari 50 jumlah bantuan mesin ketinting, saat ini sudah bertambah menjadi 67 mesin ketinting, lanjutnya, tambahan mesin tersebut dibeli atas tabungan masyarakat yang sebesar Rp150 ribu perbulan tersebut, terangnya.

“Kita akui pada dasarnya bantuan sosial dari dana Bansos DPRD tersebut diberikan kemasyarakat secara cuma-cuma dan disalurkan oleh dinas perikanan, akan tetapi kita ingin membina masyarakat agar bantuan yang sudah terima tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, karena kebiasaan selama ini begitu masyarakat dapat bantuan langsung saja dijual, oleh sebab itu agar masyarakat tidak menjualnya kami kemudian berinisiatif memberdayakan masyarakat sekitar melalui tabungan
tersebut”, katanya.

Kaitannya dengan bantuan dan tabungan masyarakat tersebut Daeng Ihsan mengakui sudah diperiksa oleh BPK, Dinas Perikanan dan Inspektorat, dan dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh beberapa instansi tersebut tidak ditemukan ada persoalan dan dianggap sah-sah saja, bebernya.

Namun demikian, apabila ada organisasi ingin melaporkan dugaan tersebut ke pihak Kejaksaan Negeri Selong, Daeng Ican panggilan akrabnya merasa tidak menjadi persoalan, bahkan ia menantang para pihak yang ingin melaporkannya.

“Silahkan saja dilaporkan dugaan tersebut saya tak gentar, malahan lebih bagus jika dilaporkan, karena bagaimanapun juga Inspektorat, BPK dan pihak Dinas Perikanan sudah memeriksa kami,” cetusnya  (Ari)